MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia akan menjadi penentu dalam menetapkan calon komisioner Bawaslu Sulsel. Dari 14 nama yang dihasilkan oleh tim seleksi, akan ada tujuh orang yang akan ditetapkan menjadi komisioner terpilih. Dicari komisioner Bawaslu yang berintegritas dan piawai dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Tim seleksi telah mengumumkan hasil tes kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu Sulsel. Ada 14 kandidat yang lolos untuk memperebutkan tujuh kursi sebagai komisioner tetap.
Mereka yang lolos didominasi oleh komisioner Bawaslu kabupaten dan kota. Empat komisioner Bawaslu Sulsel yang maju kembali masuk dalam daftar 14 besar tersebut.
"Nama-nama tersebut akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan wawancara yang akan dilakukan oleh Bawaslu RI. Masyarakat juga diminta memberikan tanggapan tertulis terhadap calon," kata Ketua Tim Seleksi Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan Suparno, Kamis (16/3/2023).
Anggota timsel, Robby R. Repi mengatakan keputusan 14 besar tersebut dihasilkan setelah dilakukan penilaian yang sangat ketat. Mereka yang lolos akan diserahkan ke Bawalsu RI untuk dilakukan fit and proper test.
"Timsel bekerja bukan hanya berdasarkan naluri, tetapi ada pedoman yang harus diikuti dalam menentukan calon komisioner Bawaslu," ujar Robby.
Menurut dia, Timsel juga intens melakukan komunikasi dengan Bawalsu RI. Robby menjamin bahwa timsel telah bekerja sesuati aturan yang ada dalam menentukan nama-nama yang layak menjadi komisioner Bawaslu Sulsel.
"Kami tidak bertindak seenaknya atau dengan penafsiran sendiri dalam menentukan nama. Banyak rangkaian yang ditempuh termasuk diskusi-diskusi sebelum memutuskan nama-nama tersebut," kata dia.
Pada 14 nama tersebut, terdapat nama Mardiana Rusli yang menjadi satu-satunya calon anggota Bawaslu Sulsel dari kalangan perempuan. Dari sisi peluang dan kuota perempuan, Mardiana Rusli memiliki kans besar terpilih sebagai salah satu komisioner Bawaslu Sulsel.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad menilai dari 14 nama diusul Timsel ke Bawaslu RI, merupakan calon komisioner Bawaslu yang memiliki kompetensi. Dia mengatakan, salah satu yang menjadi fokus pada Bawaslu mendatang yakni pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran Pemilu.
"Komisioner Bawaslu mendatang harus punya kemampuan lebih dalam kemampuan mengawasi proses demokrasi ini. Mereka yang terpilih harus punya kelihaian dalam menekan angka pelanggaran di lapangan," ujar Firdaus.
Pengamat politik dari Universitas Hasanuddin Sukri Tamma mengatakan 14 calon komisioner Bawaslu Sulsel baik yang petanana maupun bukan, dianggap oleh timsel sudah memenuhi syarat untuk menjadi komisioner. Meski begitu, kata dia, komisioner petahana memiliki nilai lebih karena secara konteks tahapan pengawasan telah dikawal selama ini.
"Jadi ada kontinuitas bila yang terpilih kembali adalah petahana. Bisa saja empat petahana itu terpilih semua," ujar Sukri.
Sukri mengatakan, Sulsel menjadi salah satu wilayah yang juga masuk zona merah dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Itu sebabnya, dia berharap ada petahana yang kembali terpilih.
Sukri mengatakan, peluang bagi "pendatang" baru juga tidak tertutup. Apalagi, dominan yang lolos 14 besar merupakan penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten dan kota. "Secara pengalaman mereka juga punya meski skala pengawasannya kecil karena cuma satu daerah," imbuh Sukri.
Pengamat politik dari Profetik Institute Asratilla, menyebutkan komisioner Bawaslu Sulsel yang akan terpilih mesti memiliki rekam jejak yang bersih, baik dari kontaminasi dan afiliasi dengan partai politik maupun kepentingan politik praktis.
"Selain itu bersih dari segala bentuk pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Rekam jejak yang bersih merupakan garansi awal bagi integritas para komisioner Bawaslu Sulsel ke depannya," ujar Asratillah.
Kedua, kata dia, komisioner Bawaslu Sulsel ke depan mesti orang yang berpegang teguh pada aturan serta memiliki keberanian dalam menindak segala bentuk pelanggaran. Asratillah mengatakan, dari beberapa riset yang telah dilakukan, salah satu keluhan masyarakat terhadap Bawaslu adalah sekaitan dengan keberanian Bawaslu dalam menindakan segala bentuk pelanggaran pemilu.
"Pada intinya, terutama yang berupa praktik vote buying (jual-beli suara)," beber dia.
Ketiga, komisioner yang terpilih mesti memiliki kapasitas komunikasi publik yang mumpuni. Mereka harus menjadi pihak yang responsif dalam menindaklanjuti segala keluhan dan laporan dari para pemilih ataupun peserta pemilu. Serta mampu memobilisasi partisipasi masyarakat luas dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemilu.
Keempat, komisioner yang terpilih mesti memiliki kapasitas leadership yang kukuh. Dalam artiany, mampu menjaga soliditas, kelincahan, dan integritas organisasi Bawaslu hingga ke tingkat kecamatan.
Karena, pemilu 2024 akan menjadi ajang kontestasi politik yang sangat sengit. Sehingga segala bentuk konflik dan manuver politik yang berpotensi melanggar aturan bisa saja terjadi dengan skala besar.
"Sehingga Bawaslu sebagai bagian dari penyelenggara pemilu menjadi tumpuan harapan pemilih dalam menciptakan pemilu bermartabat dan demokrasi yang lebih dewasa," kata Asratillah.
Adapun, pengamat politik dari Universitas Bosowa Makassar, Arief Wicaksono berpandangan sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang tugas Bawaslu yakni melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.
"Sebagai lembaga pengawas yang bersifat independen tentu komisioner Bawaslu dibutuhkan yang punya integritas moral yang tinggi lepas dari intervensi politik tertentu," harapnya.
Menurut dia, secara substantif tugas Bawaslu begitu mulia karena fungsi pengawasan sehingga proses politik itu berjalan sesuai dengan kaidah dan norma-norma yang ada termasuk kepatuhan pada undang-undang sebagai dasar penyelenggaraan pemilu.
Sehingga anggota komisioner Bawaslu Sulsel yang selalu disebut sebagai zona merah rawan kecurangan dan pelanggaran pemilu maka integritas dan moralitas yang tinggi sangat dibutuhkan.
"Proses politik memang harus diawasi agar tak melukai demokrasi dengan praktek yang culas. Sehingga kita berharap pengawasan yang baik akan melahirkan kualitas demokrasi yang baik pula, karena itu bawaslu mnjadi garda terdepan dalam menjaga marwah demokrasi," ungkapnya.
Pengamat demokrasi di Makassar, Nurmal Idrus berpandangan integritas menjadi hal yang utama harus diperhatikan untuk menentukan anggota Bawaslu.
"Terutama mengenai rekam jejak mereka selama ini ketika menjadi penyelenggara," ujar dia.
Berikutnya, kata dia, karakteristik politik Sulsel yang keras memerlukan anggota Bawaslu yang trengginas dan punya pendirian kuat. Untuk itu performa mereka di depan publik baik tampilan fisik maupun cara berkomunikasi harus menjadi pertimbangan lain.
Nurmal berharap, anggota Bawaslu yang terpilih bisa memenangkan hati publik dengan kepercayaan atas figur mereka yang mampu mengatasi banyak problem pemilu.
"Saya melihat, teman-teman yang petahana Bawaslu Sulsel masih sangat layak dipertahankan karena catatan kinerja mereka yang bagus selama lima tahun terakhir. Paling tidak, dari 7 anggota Bawaslu, tiga petahana yang bertahan menurut saya masih sangat layak untuk dipertahankan," ujar Nurmal. (Suryadi-Fahrullah/B)