Awasi Peredaran Cakar Masuk di Sulsel, Polda Pantau Jalur Laut

  • Bagikan
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mulai bergerak mengawasi peredaran impor pakaian bekas yang masuk di wilayah Sulsel.

Hal ini dilakukan sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pelarangan impor pakaian bekas atau thrifting yang sudah menjamur di Indonesia.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah bergerak menindaklanjuti instruksi langsung dari Kapolri terakait peredaran pakaian bekas import tersebut. Atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan 'cakar'.

"Terkait dengan perintah bapak kapolri terkait dengan masalah cakar (pakaian impor bekas). Jadi kami tentunya akan menindaklanjuti ketika ada cakar masuk ke perairan ke Sulawesi Selatan," kata Irjen Pol Nana saat di wawancara awak media, Selasa (21/3/2023).

Saat ini, seluruh pihak Polres jajaran Polda Sulsel disebut telah diperintahkan untuk melaksanakan perintah tersebut. Perintah itu bukan hanya melakukan pengawasan, tetapi ikut menindak pelaku impor pakaian bekas jika terjaring.

Pola pengawasan dimulai dari wilayah perairan atau laut. Dimana pakaian-pakaian bekas dari luar negeri yang banyak digandrungi masyarakat itu dipasok masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

"Kami akan lakukan penindakan (jika ada ditemukan). Selama ini Polda Sulsel, termasuk beberapa dari Polres juga sudah melaksanakan hal yang sama (pengawasan)," sebutnya.

"Kami akan menindaklanjuti dan akan memproses ketika barang masuk ke wilayah kami (Sulsel). Jadi sifatnya tidak hanya ketika kami diperintah, beberapa waktu yang lalu pun sudah melakukan langkah-langkah represif atau pun tindakan terhadap adanya cakar tersebut," sambungnya.

Untuk diketahui, fenomena thrifting atau cakar di Indonesia, khususnya di Sulsel begitu marak. Apalagi di Makassar, saat ini penjualan pakaian bekas itu sudah hampir sama dengan gaya penjualan pakaian-pakaian distro (Distribution Store).

Selain dipajang di toko khusus penjualan thrifting, beberapa pedagang juga memasarkan lewat aplikasi sosial media (Sosmed) seperti Instagram, Facebook dan Tiktok. Penjualnya pun kebanyakan anak-anak muda.

Harganya pun variatif, untuk baju kaos mulai dari harga Rp50 hingga Rp150 ribu, jaket mulai dari harga Rp100 hingga Rp 500 ribu, tas dari harga Rp150 hingga Rp500 ribu, sama dengan sepatu. Harga sendiri ditentukan dari merek dan kondisi barangnya.

Dikutip dari goodstats.id, berdasarkan pada hasil surveinya tahun 2022 menunjukkan fenomena thrifting di kalangan anak muda begitu marak. Mayoritas responden atau sekitar 49,4 persen mengaku pernah membeli barang fesyen bekas dari hasil thrifting.

Sementara, sejumlah lainnya sekitar 34,5 persen mengaku belum pernah mencoba thrifting. Sedangkan, sisanya sebanyak 16,1 persen memilih untuk tidak akan pernah mencoba membeli barang hasil thrifting. Dalam usaha thrifting, tidak hanya barang bekas bermerek dan ternama saja yang bisa diperjual-belikan kembali.

Namun, apabila barang bekas tersebut masih berfungsi dengan baik serta kualitasnya masih layak, maka barang itu boleh dijual. Ini bisa jadi salah satu solusi bagi orang-orang yang ingin bergaya dan memiliki barang bermerek namun bisa didapat dengan harga murah.

Sementara pernyataan, Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh jajarannya untuk segera menangani maraknya impor pakaian bekas atau thrifting. Menurutnya pakai bekas dari luar negeri itu menganggu industri tekstil di dalam negeri. "Sangat mengganggu. Jadi yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri kita," kata Jokowi. (Isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version