MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak 523 calon komisioner KPUD di 11 daerah akan menjalani Tes Tertulis Computer Assisted Test (CAT) dan psikotes pekan ini.
Mereka calon KPU di 11 Kabupaten dan Kota terbagi dalam zona Sulsel I dan zona Sulsel II. Sebelumnya dinyatakan lolos administrasi dengan estimasi 332 orang Sulsel I, dan 191 orang Sulsel II.
Khusus zona Sulsel I. Tim Seleksi (Timsel) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk wilayah Sulawesi Selatan I telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi 332 calon peserta yang tersebar di Kabupaten Bone, Gowa, Bulukumba, Barru, Luwu Utara dan Luwu Timur.
Dari hasil tersebut, selanjutnya seluruh calon KPUD akan mengikuti Tes Tertulis atau Computer Assisted Test (CAT) yang dipusatkan di Universitas Negeri Makassar (UNM) di gedung kampus UNM Makassar, Kamis, 30 Maret 2023. Setelah itu dilanjutkan Tes Psikologi Sabtu, 1 April 2023.
Anggota Timsel KPUD Sulsel I, Muhammad Aljebra Rauf mengatakan, dengan jumlah pendaftar tersebut sudah memenuhi dua kali kebutuhan. Artinya tidak lakukan lagi perpanjangan.
"Itu berdasarkan berita acara tim seleksi Nomor 11.11/TIMSELKABKOTA.SULSEL1.GEL2-BA/02/73/2023 tentang hsil penilaian dokumen persyaratan bakal calon anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2023 sampai 2028," kata Al Jebra Rauf, Selasa (28/3/3/2023).
Adapun hasil seleksi calon Komisioner KPU tersebut, antaranya, Kabupaten Barru 45 calon: 10 perempuan, 35 laki - laki, Bone 70 pendaftar: 62 laki - laki, delapan perempuan.
Kemudian Gowa 66 Pendaftar: 10 perempuan 56 laki - laki, Bulukumba 65 pendaftar: delapan perempuan, 57 laki - laki, Luwu Timur 24 pendaftar: tiga perempuan, 21 laki laki, serta Luwu Utara 62 pendaftar: delapan perempuan, 54 laki laki.
Menurut Al Jebra dalam proses seleksi calon Komisioner tersebut pihaknya menjamin integritas dan independensi Timsel.
"Dalam proses kita juga membuka ruang untuk tanggapan masyarakat termasuk dari media," tukasnya.
Sedangkan, Timsel KPUD Wilayah Sulsel II telah mengumumkan 191 calon komisioner yang terbagi di lima daerah. Ini berdasarkan verifikasi administrasi para pelamar.
Rinciannya Kabupaten Maros 42 Pendaftar: 9 perempuan 33 laki - laki, Soppeng 37 pendaftar: 6 perempuan 31 laki - laki, Pangkep 45 pendaftar: 13 perempuan 32 laki - laki, Toraja Utara 33 Pendaftar: 7 perempuan 26 laki - laki dan Tana Toraja 34 pendaftar: 7 perempuan 27 laki laki.
Pengumuman nama nama calon itu berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 26/TIMSELKABKOTA-SULSEL2.GEL.2- BA/02/73/2023 tentang Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2023 s/d 2028.
"Mereka dinyatakan lulus Penelitian Administrasi dan berhak mengikuti Tahapan seleksi berikutnya," kata Anggota Timsel KPUD Sulsel II, Abdi Akbar.
Sedangkan, Anggota Timsel Sulsel II, Alem Febri Sonni menyampaikan pasca tes CAT dan psikotes. Timsel akan menilai sesuai dengan kebutuhan yang tertuang dalam aturan seleksi.
"Setelah ini CAT dan psikotes kami ambil tiap kab kota 4x kebutuhan atau 20 orang. Setelah kesehatan dan wawacara 2x kebutuhan atau 10 orang dikirim ke KPU RI tentukan 5 nama tiap daerah," tutupnya. (Yadi/A)