Saat dimintai tanggapan, Anggota KPU Sulsel, Uslimin mengakui jika memang hasil dari coklit bulan lalu terdapat beberapa persoalan mulai dari data ganda, TMS hingga pemilih sudah meninggal dunia.
"Yang jelas ada TMS. Bahkan TMS nya ada 6 kategori: 1 meninggal, 2 ganda, 3 bcu, 6 TNI, 7 polri, 8 salah penempatan TPS," jelas Uslimin, Kamis (30/3/2023).
Saat ditanya total data ganda dan TMS dari hasil coklit. Ia menuturkan bahwa belum bisa dipastikan totalnya karena saat ini KPU Sulsel sedang melakukan pembahasan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Sekarang sudah tahap penyusunan DPHP. Mulai hari ini sampai besok sudah pleno tingkatan PPS. Mulai tanggal 1-2 April pleno di tingkat PPK dan untuk Kab/kota tanggal 5 April 2023," jelasnya.
Sebelumnya, KPU Sulsel mengakui menemukan 1.455.938 pemilih yang salah penempatan tempat pemungutan suaranya (TPS). Data ini ditemukan saat Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) di lapangan.
Kabupaten Bone menjadi daerah paling banyak pemilih yang salah penempatan TPS yakni 253.434, disusul Jeneponto 203.617 orang. Kemudian Wajo sebanyak 164.865 pemilih dan Luwu 110.616 orang.
"Meski begitu, pemilih salah penempatan TPS bukan pemilih yang TMS (tidak memenuhi syarat) yang dihapus dari daftar pemilih. Melainkan mereka adalah pemilih yang masih aktif," kata Komisioner KPU Sulsel, Uslimin saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Usle sapaannya mengatakan, sebanyak 1,4 juta pemilih tersebut akan ditempatkan pada TPS lainnya di wilayah yang sama. Sehingga hak suaranya tetap tersalurkan pada Pemilu 2024 mendatang.
"Nantinya pemilih yang tidak salah penempatan TPS akan dicarikan TPS di desa/kelurahan/lembang yang sama. Jadi mereka tidak boleh memilih di TPS di luar desanya, karena bukan kategori pindah domisili," ujarnya.
Kordiv Data dan Informasi ini menjelaskan penyebab jutaan pemilih yang salah penempatan TPS saat Pantarlih melakukan Coklit. Salah satunya karena adanya restrukturisasi TPS yang diinstrukiskan oleh KPU RI beberapa waktu lalu.
"Awalnya jumlah TPS di Sulsel sebanyak 27.770, namun kemudian berubah menjadi 27.793 setelah beberapa kabupaten/kota mengajukan penambahan TPS. Akan tetapi, berubah lagi dan turun menjadi 26.218 karena restrukturisasi TPS," bebernya.
Usle melanjutkan, pemilih yang salah penempatan TPS tak dihitung per KTP, melainkan per kartu keluarga (KK). Makanya banyak pemilih yang masuk dalam kategori ini.
"Jadi salah penempatan TPS ini bukan perorang ya, tapi per KK, makanya banyak. Sehingga jika ada KK yang pindah TPS, maka semuanya harus pindah. Tidak mungkin dalam satu KK, berbeda TPSnya, harus sama," jelasnya.
Secara terpisah, anggota Bawaslu Sulsel, Syaiful Jihad merespon data temuan oleh Bawaslu RI. Ia mengakui bahwa saat pengawasan oleh Bawaslu Sulsel ditemukan data ganda dan TMS saat pelaksanaan coklit.
"Sejujurnya memang benar, saat pengawasan Coklit. Ada beberapa daerah kami temukan hasip data tidak sesuai," akuinya. Hanya saat enggan menyebutkan estimasi data dan daerah mana saja. (Suryadi/B)