Selain itu, Puluhan batu, 12 ponsel, satu buah ketapel, satu senjata tajam berupa badik serta dua buah sarung dan tujuh buah Kaos yang digunakan serta barang bukti lainnya.
Atas peristiwa tersebut Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa yang memiliki anak remaja agar peduli dan kiranya dapat mengontrol anaknya.
Terkhusus, kata mantan Kasatreskrim Polrestabes tersebut pada saat jam 22.00 WITA sudah berada didalam rumah, agar tidak menjadi korban aksi kejahatan oleh orang tidak bertanggungjawab.
"Saya tidak henti-hentinya mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Gowa agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada diluar rumah," kata AKBP Reonald.
Dia berharap himbauan yang disampaikan dapat bermanfaat bagi seluruh warga Kabupaten Gowa terkhusus bagi para pemuda dan anak dibawah umur.
"Semoga imbauan ini dapat bermanfaat buat kita semua dan anak anak kita agar tidak menjadi korban atas aksi kejahatan oleh orang tidak bertanggungjawab ataupun menghindari menjadi pelaku yang melanggar hukum," imbuh Kapolres Gowa. (Abdul Kadir/A).