Pelaku Tawuran di Jalan Manggarupi Diamankan, Ini Imbauan Kapolres Gowa

  • Bagikan
Kapolres Gowa, AKBP Reonald T.S Simanjuntak

GOWA, RAKYATSULSEL - Buntut tawuran yang terjadi di Jalan Manggarupi, Kelurahan Paccinnongang, Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa beberapa waktu, Timsus Reaksi Sergap Pelaku Kejahatan (Respek) Presisi Polres Gowa berhasil mengamankan sedikitnya 18 orang pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 2 April 2023 kemarin. Tawuran itu terjadi antara dua kelompok Pemuda yakni Antigores dan Tombolo.com. Pemicunya adalah aksi pelemparan salah satu kelompok sehingga terjadi aksi saling serang.

Dari 18 orang yang diamankan, sebanyak 15 orang masuk dalam kategori anak dibawah umur. Sementara tiga orang lainnya adalah Dewasa.

Alhasil, kedelapan belas pelaku tawuran ini menjalani proses hukum yang berlaku oleh kepolisian Resort Kabupaten Gowa.

Tiga orang pelaku yang masuk Kategori Dewasa akan dipersakakan pasal Pasal 80 UU Perlindungan Anak juchto Pasal 170 KUHP,

Sementara untuk pelaku anak dibawah umur Kepolisian Resort Gowa mengikuti prosedur penanganan anak.

Empat unit kendaraan roda dua berhasil diamankan dari dua Kelompok Pemuda yang melakukan aksi tawuran tersebut.

  • Bagikan