TAKALAR, RAKYATSULSEL - Sejumlah kepala desa di Takalar mengaku diintervensi dari salah seorang oknum pejabat di Dinas PMD Takalar inisial S dalam penggunaan dana desa tahun anggaran 2023.
Para kepala desa itu mengaku diarahkan oleh oknum tersebut untuk mengakomodir kegiatan pelatihan dua lembaga institusi tertentu senilai Rp15 juta per kegiatan.
“Satu pelatihan pencegahan tindak pidana korupsi senilai Rp15 juta dan satunya lagi pelatihan perlindungan anak dan perempuan nilainya juga Rp15 juta,” kata kepala desa yang enggan disebutkan namanya, Senin (10/4).
Bahkan, kata dia, para kades itu mengaku anggaran desa yang harus mereka keluarkan untuk titipan itu akan berakibat terganggunya kegiatan dan program kerja yang sudah disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) dengan masyarakat.
“Kami para kepala desa cukup resah dengan banyaknya titipan dari oknum-oknum. Banyak program-program yang telah kami sepakati di Musdes terpaksa dibatalkan. Mau tak mau harus diganti dalam APBDes perubahan,” jelas sejumlah kades yang tak ingin disebutkan namanya dalam pemberitaan.
Sementara, Oknum Pejabat S yang dikonfirmasi soal tudingan mengintervensi para kepala desa dalam penggunaan dana desa membantah hal tersebut.
“Sekedar diketahui bahwa kami tidak pernah melakukan intervensi penganggaran ke desa,” kata S. (Adhy/A)