Panwaslu Sanrobone Sosialisasi Sanksi Pelanggaran Pemilu

  • Bagikan
BAGIKAN TAKJIL. Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sanrobone membagikan takjil sekaligus sosialisasi sanksi pelanggaran pemilu di Jalan Poros Kunjung - Sanrobone, baru-baru ini. foto: Supahrin/RakyatSulsel

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sanrobone membagikan takjil sekaligus sosialisasi sanksi pelanggaran pemilu di Jalan Poros Kunjung - Sanrobone, baru-baru ini.

"Kami membagikan takji kepada pengguna jalan sekaligus sosialisasi dengan memberikan brosur larangan kampanye, politisasi SARA, money Politik bagi pengendara kendaraan bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu," ungkap Ketua Panwaslu Kecamatan Sanrobone, Muh Ali, Senin (10/04/2023).

"Semoga di bulan Ramadan ini kegiatan-kegiatan Panwaslu Kecamatan Sanrobone lebih berkah dan kebetulan juga merupakan momentum hari lahirnya Bawaslu yang ke 15 tahun," jelas Ali. (Supahrin/A)

  • Bagikan