MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Partai Politik (Parpol) mulai menjaring bakal calon anggota legislatif untuk Pemilihan Umum 2024. Pembukaan pendaftaran dilakukan lebih awal agar para calon memiliki waktu untuk berproses
Bagi yang ingin ikut dalam pertarungan Pileg 2024, pencalonan bakal calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota akan dibuka mulai Mei 2023 mendatang.
Syaratnya Menurut Undang-Undang
Syarat untuk menjadi calon anggota legislatif kini semakin mudah, lantaran pendaftaran calon anggota legislatif tidak diwajibkan menyertakan SKCK hingga mantan narapidana boleh mencalonkan diri sepanjang jujur mengemukakan statusnya kepada publik.
Ketua DPD Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan partainya siap mendaftarkan calegnya ke KPU pada awal Mei mendatang.
"Sementara proses perampungan finalisasi komposisi setiap tingkatan. Target kami akhir April selesai dan Mei bisa mendaftar caleg Gerindra," kata AIA, Jumat (14/4).
Adapun proses yang sementara berjalan kata dia, tim DPD sedang melakukan fit and proper test bacaleg di Kabupaten/kota se-Sulsel.
Dalam proses ini, tim DPD Gerindra Sulsel akan mendalami komitmen serta pemahaman para bacaleg untuk mengetahui persoalan yang bisa ditangi di dapil masing-masing.
"Sekarang ini bacaleg sedang jalani uji kepatutan fan kelayalan. Marerinya bagaianya pendalam kepahaman soal persoalan akan dikawal dan dicarikan solusi di dapil mereka," jelasnya.
Ia menegaskan, bacaleg DPR RI langsung ditangani DPP. Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/kota sekarang sudah siap. Oleh sebab itu kita dilakukan proses akhir sebelum pendaftaran.
Di proses tahapan akhir ini. AIA menyebutkan, pihak DPD membuka ruang ke caleg di tingkat DPC jika tak diakomodir. Padahal caleg bersangkutan adalah sangat potensial.
"Jadi, kami membuka ruang. Tentu objektif memberikan tanggapan. Baik figur baru pendatang atau lama potensial kuat, tapi caleg incumbent mengabaikan. Ini kami alan buka aduan," tegas AIA.
"Maka kami mengawasi proses fit and proper test. Buka ruang pengaduan bagi caleg tidak diakomudir di DPC. Sekalinlagi kami objektif memberikan tanggapan. Kalau bagus caleg kenapa tdiak diakomudir," tambah AIA.
Terpisah, Sekretaris DPW Sulsel Mudzakkir Ali Djamil menuturkan, DPW Partai Gelora Sulsel, dalam waktu dekat akan segera melakukan finalisasi bakal calon anggota legislatif, baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.
"Partai Gelora mengagendakan melakukan pendaftaran secara serentak nasional Bakal calegnya ke KPU pada tanggal 7 Mei 2023," tuturnya.
Dikatakan, pihaknya sangat bersyukur atas antusias masyarakat untuk mendaftar Caleg di Gelora. DPW dan DPD akan segera merampungkan usulan bacaleg yang selanjutnya akan difinalisasi di DPW.
"Rencananya seluruh DPD akan menyerahkan secara resmi usulan Bacalegnya pada tanggal 15 April 2023 ini kepada DPW," ujar mantan anggota DPRD Kota Makassar itu.
Target Gelora di Sulsel, akhir April ini seluruh formasi bacaleg pusat, provinsi dan Kab/Kota akan segera diterbitkan SK formasinya.
Secara bertahap juga teman-teman bacaleg sudah diminta untuk melengkapi persyaratan administrasi pencalegannya.
"Insya Allah, Partai Gelora Indonesia akan mendaftarkan secara serentak formasi bacaleg ke KPU pada tanggal 7 Mei 2023," tegas Mudzakkir Ali Djamil.
Ditambahkan, jika melihat formasi sementara Bacaleg, insya Allah target minimal kita untuk meraih kursi di setiap dapil sangat mungkin untuk dicapai.
"Dan insya Allah kami juga optimis akan dapat melewati syarat Parliament Treshold 4% secara nasional," tutup Muda, sapaan akrab Mudzakir.
Sedangkan, Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad menuturkan, komposisi bacaleg PKB di Kab/kota hingga Provinsi sudah rampung. Bahakan tingkat Bacaleg DPR RI dapil Sulsel I, II dan III.
"Komposisinya sudah deal. Bahakan kami telah melakukan uji kompotensi. Ini melibatkan semua kalangan," singkatnya.
Lebih jauh, Azhar juga menjelaskan, tim panelis yang akan turun langsung ke daerah-daerah untuk melakukan UKK. Ada dua tujuan utamanya.
"Lebih mendekatkan bacaleg dengan dapilnya. Setali tiga uang, tim panelis juga akan terjun langsung mengkonfirkasi masalah yang ada di dapil tersebut," tuturnya.
Lanjut dia, Tim panel yang akan turun ke daerah tersebut akan merekam problem dasar di daerah itu. Nantinya itu jadi salah satu materi yang diujikan.
"Ini juga upaya untuk menemukan calon yang memiliki kompetensi, kapasitas, dan sensitifitas. Bukan cuma di dapilnya, tapi juga soal bangsa yang dihadapi," terang Ketua Fraksi PKB DPRD Sulsel itu.
Diketahui, Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2024 paling lambat pada Mei 2023. Anggota KPU RI Divisi Teknis, Idham Holik mengatakan, PKPU tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sudah terbit.
"Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pihaknya harus menerima daftar bakal caleg (bacaleg) sembilan bulan sebelum pemungutan suara yakni pada Mei 2023," terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya berencana akan menetapkan lama waktu pengajuan bacalon legislatif selama 2 minggu. Sehingga rencananya dalam lampiran PKPU berkaitan dengan pencalonan ini akan membuka pengajuan daftar anggota legislatif mulai 1-14 Mei.
Dia mengingatkan, hal tersebut tercantum dalam Pasal 5 UU Pemilu. Kata Idham, pengajuan Bacaleg bakal dibuka pada 1 sampai 13 Mei dan ditutup 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
"Jadi 14 Mei jam 23.59 menit sebagaimana menjadi kebiasaan kami dalam melayani pendaftaran, mau pun dukungan pemilih kami akan menutupnya di hari terakhir itu adalah tengah malam," pungkasnya. (Yadi/B)