SIDRAP, RAKYATSULSEL - Korban penganiayaan, La Tola (37) meminta Polsek Baranti segera menangkap pelaku. Apalagi, dirinya sudah membuat laporan polisi tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan nomor STTL/24/IV/2023/Sek Baranti.
Kata La Tola, kronologi kejadiannya saat dirinya bersama rekannya duduk santai di perempatan jalan dekat rumahnya. Tiba-tiba datang pelaku inisial AX memukul dengan menggunakan besi.
"Ada dua kali pukulan mengenai kepala dan leher sehinggat mengalami luka lebam," jelas La Tola, Kamis (27/4).
Terpisah, Kapolsek Baranti AKP Mursalim membenarkan adanya laporan terduga korban Penganiayaan La Tola.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terduga korban dan dalam waktu dekat ini kita bakal melakukan pemeriksaan saksi, gelar perkara, setelah itu kita bakal melakukan penangkapan," jelas AKP Mursalim.
"Kita juga tidak bisa asal menangkap. Sebab harus ikuti beberapa prosedur," tambahnya. (Ridwan Wahid/A)