MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim Seleksi (Timsel) calon KPU wilayah Sulsel III atau zona meliputi Kabupaten Takalar dan Selayar telah mengumumkan 20 besar calon komisioner di dua daerahbtersebut.
Berdasarkan berita acara tim seleksi nomor 22/TIMSELKK-GEL.3BA/03/73/2023 tanggal 19 April 2023 tentang hasil seleksi tertulis dan test psikologi bakal calon anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar periode 2023 — 2028 dan Berita Acara Tim seleksi Nomor: 23/TIMSELKK-GEL.3-BA/03/73/2023 tanggal 19 April 2023 tentang hasil seleksi tertulis dan tes psikologi bakal calon anggota KPU Kabupaten Takalar periode 2023 — 2028.
Terdapat 40 Bakal Calon komisisoner yang lulus seleksi tertulis dan test psikologi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Hanga saja berdasarkan data dihimpun awak media. Khusus calon komisioner KPU di Takalar, ada empat nama bermasalah. Namun, masih diakomudir oleh Timsel. Bahkan nama-nama bermasalah tersebut menjadi perhatian KPU RI.
Adapun dugaan pelanggaran empat calon komisioner KPU Takalar masih lolos di 20 besar. Mereka yakni Westi Tenriawati (Istri Ketua KPU), Nellyati (domisili Gowa) diduga nebeng di KK (kartu keluarga) nya orang tuanya di Takalar, Bakhrawi Zakaria (diduga pernah terima gaji ganda dan sidang di DKPP) dan Muhammad Nadir (pernah jadi PPK lalu dipecat).