Tepatnya pada Minggu (11/9/2022) dini hari, aparat kepolisian dari Direktorat Samapta Polda Sulsel dan Polsek Tallo melakukan penggeledahan di sekretariat B120 yang terletak di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Saat itu, barang bukti yang disita Polisi total ada 164 anak panah busur, 4 buah parang, 1 senjata rakitan jenis Paporo, 3 buah ketapel panah busur, dan 38 botol bekas minuman keras.
Selain itu, polisi juga mengamankan 48 orang oknum anggota B120 di lokasi tersebut. Dari puluhan orang yang diamankan, rata-rata masih berstatus pelajar.
Oknum Ketua Umum Ormas B120 juga melakukan aksi perusakan brutal di Hotel. Dia terlibat dalam aksi penyerangan salah satu hotel yang mengakibatkan sejumlah fasilitas rusak.
Tak hanya itu, aparat kepolisian yang hendak mengamankan situasi juga turut jadi korban pemukulan para pemuda itu. Polisi pun bertindak tegas dengan mengamankan sebagian pelaku.
Mereka diamankan aparat kepolisian dari Sat Resmob Polda Sulsel usai melakukan aksi penyerangan hingga perusakan di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, pada Jumat (18/11/2022) dini hari.
Tidak berhenti di situ, Ormas B120 juga pernah dilaporkan seorang wanita lantaran diduga melakukan aksi penganiayaan.
Wanita cantik bernama Rasyidah Muis, nampak dari wajahnya ada bekas luka lebam diduga bekas penganiayaan benda tumpul.
Dari informasi, aksi penganiayaan itu terjadi saat bentrok antar warga yang terjadi di wilayah Karuwisi, Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, pada Jumat (3/3/2023) lalu. Bentrokan itu dipicu dari kasus sengeketa lahan.
Akibat penganiayaan itu, Rasyidah melaporkan Ormas Batalyon 120 ke Mapolpa Sulsel, pada Sabtu (4/3/2023). Dengan nomor Laporan Polisi LP/B/210/III/2023/SPKT POLDA SULAWESI SELATAN.
Teranyar, pecatan hingga Wakil Ketua Ormas B120 terlibat aksi pembegalan sadis dua pemudik asal Kalimantan.