Polda Sulsel Pertimbangkan Bubarkan Batalyon 120 yang Meresahkan Masyarakat

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Belakangan ini, nama Organisasi Masyarakat (Ormas) Batalyon 120 Makassar kembali menyita perhatian.

Tidak sedikit kasus kriminal di ibukota Sulsel itu dilakukan dari beberapa oknum anggota Ormas berlogo singa bersayap tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap Ormas yang bersangkutan.

Hal tersebut dikatakan Komang, dilakukan untuk menekan angka kejahatan jalanan hingga tawuran yang kerap meresahkan.

"Kalau membuat masyarakat tidak tentram akan kita evaluasi (bubarkan). Batalyon 120, kalau memang itu melakukan aksi kriminal perintah bapak Kapolda tegas ditindak," ujar Komang saat diwawancarai awak media, Jumat (28/4/2023).

Komang menegaskan, tidak menutup kemungkinan Ormas Batalyon 120 bisa dibubarkan jika kerap berbuat onar hingga menganggu ketertiban masyarakat.

"Nanti kita lihat, itukan tindakan Polrestabes nanti, tapi kalau sudah meresahkan masyarakat memang pelakunya dari Batalyon 120 sudah jelas ditindak jelas," tukasnya.

Dari informasi yang dihimpun, Ormas Batalyon 120 atau B120 dibentuk untuk membina para pelaku kriminalitas jalanan.

Selain itu, juga menjadi garda terdepan untuk menciptakan keamanan di tengah masyarakat, sehingga menekan angka kriminal di Kota Makassar.

Anggota Ormas B120 berasal dari berbagai kalangan pemuda mulai dari anak jalanan, geng motor, hingga mantan narapidana. 

Ormas B120 Makassar resmi terlahir dalam launching Batalyon 120 di Lapangan Karebosi pada 14 Maret 2022 lalu. Belum lama dibentuk, Sekretariat atau Markas Ormas B120 digrebek Polisi. Saat penggerebekan, ditemukan berbagai senjata tajam.

  • Bagikan