Dukung Indonesia Menjadi Anggota FATF, Kemenkumham Sulsel Sosialisasi Kebijakan Pelaporan Pemilik Manfaat Kepada Korporasi

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengadakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan terkait Pelaporan Pemilik Manfaat kepada Korporasi, dengan tema “Terciptanya Pemahaman Pelaku Usaha/Korporasi terkait Kewajiban Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership-BO) di Wilayah”. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kanwil, Selasa (09/05).

Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Jean Henry Patu dalam membacakan amanat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Liberti Sitinjak mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF), suatu organisasi internasional yang mengurusi tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana terorisme.

“Agar Indonesia dapat masuk ke dalam keanggotaan FATF, Indonesia harus melengkapi 40 rekomendasi yang salah satunya dilaksanakan oleh Kemenkumham terkait dengan Beneficial Ownership (Pemilik Manfaat). Hal ini penting dalam suatu rekomendasi guna mencegah perseroan/korporasi pada tingkat global menjadi tempat pencucian uang,” kata Jean.

  • Bagikan