Pernah Bakar Rumah Ibadah, Residivis di Makassar Diberi Hadiah Timah Panas oleh Polisi

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Heboh di Media Sosial (Medsos) Facebook sebuah akun bernama April Maulana yang mengaku keluarga Jampardi (23), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di kota Makassar tidak terima adiknya diberi hadiah timah panas oleh Polisi.

Pada unggahannya tersebut, April memojokkan anggota Polisi yang melakukan tindakan tegas terukur terhadap Jampardi.

"Deh sadis ini oknum Polisi, menembak di tengah jalan umum," tulis April dalam unggahannya, dikutip fajar.co.id (10/5/2023).

Terpisah, Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada awak media membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Polsek Panakkukang di wilayahnya.

"Ada penangkapan yang dilakukan Polsek Panakkukang, kemudian menangkap salah satu orang yang merupakan seorang pelaku daripada Curas," ujar Ngajib, Rabu (10/5/2023) pagi.

Diceritakan Ngajib, pelaku yang diketahui bernama Jampardi tersebut merupakan seorang resedivis dengan beberapa kasus yang berbeda.

"Dari hasil penangkapan, ada enam Laporan Polisi (LP). Termasuk yang bersangkutan adalah residivis," lanjutnya.

Adapun saat dilakukan penangkapan, Jampardi melakukan perlawanan dan sempat mengancam anggota kepolisian dengan sebilah badik.

  • Bagikan

Exit mobile version