MAROS, RAKYATSULSEL - Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa (HPPMI) Maros Komisariat Unhas-PNUP menilai polemik lahan pembangunan pos polantas di Dusun Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, terlalu berlarut. Bahkan cenderung memicu konflik horizontal.
Adanya beberapa peristiwa belakangan ini semisal ancaman pemarangan keluarga "pemilik lahan" membuat HPPMI Maros Komisariat Unhas-PNUP merasa sudah saatnya turun tangan.
Mereka pun melayangkan surat somasi kepada Bupati Maros, Chaidir Syam dan Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Faizal.
Dalam surat yang diteken ketua dan sekretaris HPPMI Komisariat Unhas-PNUP, Ahmad Fauzan dan Nurul Amaliah A Natsir itu, mereka meminta pemerintah daerah dan kepolisian menghentikan kegaduhan.
Hidayat, penanggung jawab teknis advokasi masyarakat tersebut, menuturkan, polemik pembangunan pos polantas sudah cukup lama bergulir dan menimbulkan keresahan sosial.
"Serta rawan menimbulkan konflik horizontal," tuturnya, Kamis, 11 Mei 2023.
HPPMI Komisariat Unhas-PNUP pun merilis hasil kajiannya. Salah satunya mereka menemukan adanya potensi konflik sosial besar di akar rumput.