"Sebagai bentuk penanda dan punya nilai strategis terhadap kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) maka tulisan "Centre Point of Indonesia" (CPI) ditempatkan pada posisi jalan masuk menuju kawasan bukan pada posisi saat ini yang tidak jelas maknanya oleh karenanya direkomendasikan kepada Gubernur melalui OPD teknis terkait untuk menindaklanjuti," tegas tertulis dalam rekomendasi LKPJ itu.
Dari sisi belanja, diingatkan agar penggunaan anggaran efisien dan tepat sasaran, direkomendasikan kepada Gubernur dipenghujung periodesasinya agar lebih mengutamakan urusan wajib dan urusan pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dibanding memberi bantuan keuangan kepada Kab/Kota.
Juga, untuk memperkuat pendanaan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di tingkat Kab/Kota, maka direkomendasikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan agar dana bagi hasil ke daerah dituntaskan tunggakan yang terhutang sebelum tugas dan tanggungjawabnya sebagai Gubernur berakhir.
"Salah satu peluang optimalisasi pendapatan pada sumber laba dan deviden BUMD. Direkomendasikan agar memenuhi kewajiban porsi saham sebesar 5196 pada penyertaan modal PT. Bank Sulselbar. Hal ini sebagaimana amanah PP 54 tahun 2017 tentang BUMD perseroda," terang Andi Ina.
Tak hanya itu, ada rekomendasi lain. Beberapa aset yang bernilai ekonomi dalam status kekayaan yang dipisahkan dinilai stagnan pada struktur modal PT. SCI (Perseroda). Keadaan ini akan menjadi beban bagi kinerja komisaris dan direksi PT. SCI saat deviden yang disetorkan kepada pemegang saham utama tidak sebanding dengan nilai kekayaan perusahaan ini atas pengelolaan beberapa aset produktif.
Direkomendasikan kepada Gubernur Sulsel untuk menurunkan struktur modal PT. SCI ke nilai yang rasional agar sesuai dengan kemampuan kontribusi deviden setiap tahunnya.