Pembayaran Pajak PBB di Parepare Kini Terapkan QRIS, Wali Kota TP Perdana

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL- Untuk memberikan kemudahan dan menyediakan pembayaran mudah bagi wajib pajak, Pemerintah Kota Parepare kini menerapkan sistem pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) melalui QRIS Dinamis.

Dalam penerapan pembayaran PBB sistem digitalisasi ini, Walikota Parepare melakukan pembayaran perdana PBB Tahun 2023 yang disusul Wakil Walikota, Ketua DPRD hingga Sekretaris Daerah Kota Parepare.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Parepare Taufan Pawe menyampaikan, bahwa pembayaran sistem digitalisasi melalui QRIS dinamis ini untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang terjadi terkait pencapaian penerimaan pembayaran PBB pada tahun-tahun sebelumnya.

"memang permasalahan-permasalahan yang kita hadapi terkait pencapaian PAD melalui PBB sudah terobati karena sistem pembayaran PBB sudah digitalisasi, " Jelas Taufan.

Lanjut Walikota bergelar Doktor Hukum ini, bahwa sistem digitalisasi pembayaran PBB melalui QRIS Dinamis pertamakali diterapkan di Sulawesi Selatan.

"Ini pertama di Sulsel. Dan kita memakai QRIS mandiri dan secara otomatis langsung keluar nilai pembayarannya, " tandasnya.

Sementara Ketua Tim Intensivikasi PAD dan PBB Tahun 2023, Iwan Asaad usai kegiatan penyerahana DHKP dan SPPT PBB Tahun 2023, membenarkan bahwa Pemerintah Kota Parepare tahun ini bekerjasama dengan Bank Sulselbar, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat melakukan pembayaran PBB melalui sistem QRIS dinamis.

QRIS dinamis ini lanjut Iwan, berbeda dengan yang diterapkan di daerah lain. Sistem QRIS dinamis ini merupakan model pembayaran QR yang lebih akurat dan cepat karena kode QR yang dihasilkan sudah memuat nominal transaksi.

"sistem pembayaran QRIS dinamis ini adalah pada saat barcode nya disorot, itu nilainya tidak perlu diketik lagi. nilainya langsung muncul untuk dilakukan pembayaran, "terang Iwan.

Keuntungan lain dari sistem pembayaran QRIS dinamis tersebut tambahnya, masyarakat atau wajib pajak dapat melakukan pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank ataupun Non Bank.

"bisa dibayarkan melalui bank mana saja. kita punya rekening BNI, BRI dan sebagainya bisa. yang penting kita punya QRIS nya kemudian kita lakukan pembayaran. termasuk yang anak-anak muda yang sering menggunakan go-pay kemudian melakukan pembayaran menggunakan uang digital itu boleh dilakukan dengan besaran yang ada.

Sehingga, lanjutnya, melalui pembayaran QRIS dinamis ini tidak ada lagi alasan bahwa pembayaran PBB belum dilakukan karena terkendala jarak pembayaran. (Yanti)

  • Bagikan

Exit mobile version