"Kalau proses dana kampanye sudah masuk pasti kami akan melakukan koordinasi untuk meminta laporan kepada partai politik," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait indikasi pendanaan politik yang berasal dari jaringan narkoba.
Afifuddin menyampaikan hal tersebut menanggapi temuan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengenai adanya indikasi jaringan narkotika dalam pendanaan politik pada Pemilu 2024.
"Tentu kami pasti cek. Kami juga dengar informasi itu," kata Afifuddin.
Afifuddin memastikan, KPU akan melakukan pengecekan terhadap laporan kecurangan dalam rangkaian pemilu.
"Ya, pastinya kalau sudah ada laporan terkait indikasi kecurangan kan pasti kita juga akan melakukan pengecekan," kata dia.
Selain itu, Afifuddin juga mengatakan, KPU tengah menunggu disahkannya PKPU Dana Kampanye Pemilu yang saat ini memasuki tahapan uji publik.
"Bisa jadi juga ada laporan yang ditemukan teman-teman dari Bawaslu dan sebagainya," ujar Afifuddin.
Afifuddin mendorong partai politik untuk mencatat seluruh sumber dana kampanyenya agar tergambar dengan baik. Mau rinci atau tidak rinci, kata dia, yang penting tercatat jumlahnya ada, dan penggunaannya saat kampanye. (Fahrul-Yadi/B)