MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Malang nasib seorang tukang ojol di kota Makassar bernama Muh Yunus (30) harus berurusan dengan Polisi usai melakukan perbuatan terlarang.
Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku tersebut nekat membobol salah satu warung kopi (Warkop) di kota Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengatakan, pelaku membobol warkop yang dijadikannya target itu dengan cara memecahkan kaca.
Pada aksi terlarang yang dilakukan pelaku, kata Lando. Dia membawa kabur sejumlah alat peracik kopi.
Lando menyebut, pelaku pun dibekuk Polisi di kediamannya di Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (30/5/2023) malam.
"Benar diamankan satu pelaku pencurian dengan cara memecahkan kaca warkop dan mengambil sejumlah alat-alat pembuatan kopi dan alat lainnya dalam warkop," Rabu (31/5/2023).
Lando mengatakan, adapun beberapa alat yang diambil pelaku, di antaranya mesin grinder kopi, kamera foto, timbangan kopi, dan alat peracik kopi lainnya.
"Kerugian korban ditafsirkan mencapai Rp10 juta lebih," tukasnya.
Dituturkan perwira Polisi berpangkat satu bunga melati itu, saat beraksi pelaku ini hanya seorang diri.
Barang curian itu kemudian dibawa pelaku ke rumahnya untuk selanjutnya dijual melalui media sosial.
"Pelaku ini menjual secara terpisah barang hasil curiannya melalui media sosial facebook. Hasilnya dia (pelaku) gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tandasnya.
Atas perbuatannya pelaku pun kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Manggala.