Pajak Hotel Sumber Pendapatan Terbesar di Makassar

  • Bagikan
ILUSTRASI.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pajak hotel menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar di Kota Makassar.

Hal ini dilihat berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar yang terus mengalami tren positif.

Kepala Bidang Perpajakan, Andi Eldi menyambut baik peningkatan pendapatan tersebut dan target bulanan terus tercapai. "Alhamdulillah, jika melihat tren target perbulan itu terus terjadi," ujar Eldi, Selasa (13/6/2023).

Eldi menuturkan bahwa Makassar telah menjadi tuan rumah sejumlah acara nasional dan internasional selama setahun terakhir, yang meningkatkan tingkat hunian hotel.

Ia menjelaskan pada tahun 2020, pendapatan dari pajak hotel hampir tidak ada akibat merebaknya pandemi Covid-19. "Kalau di persentase di 2020 itu memang tidak ada, Covid-19 merajalela," terang Eldi.

Namun, pada tahun 2021, kata dia, pendapatan pajak hotel mengalami peningkatan yang signifikan dan berhasil mencapai target sebesar Rp70 miliar.

Meskipun pada tahun 2022 target tidak tercapai, namun realisasi pendapatannya mencapai 93 persen atau sekitar Rp112 miliar dari target sebesar Rp120 miliar. Hal ini menunjukkan tren positif yang terus berlanjut.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Makassar juga telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperketat pengawasan terhadap pemungutan pajak hotel. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pengumpulan pajak.

"Semakin banyak event dan kunjungan pasti meningkat, dan kita juga pasang alatji, yang kerjasama dengan KPK," tutup Eldi.

Diketahui, Pemerintah kota (Pemkot) Makassar terus meningkatkan komitmennya untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 2 triliun pada tahun 2024. (sasa/B)

  • Bagikan

Exit mobile version