MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk tahap 1 tingkat SMA, SMK dan sederajat mulai dibuka, Senin (19/6/2023).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Andi Iqbal Najamuddin manyampaikan, akan memberikan sanksi tegas pada pihak sekolah jika terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB 2023 ini.
Ia menegaskan, segala juknis pelaksanaan telah mengatur jelas. Baik pedoman dan segala tahapan pelaksanaan PPDB tahun. “Jadi kita akan evaluasi. Kita harapkan semua juknis dijalankan, tidak boleh kalau tidak merujuk juknis,” tegas Iqbal, Senin 19 Juni 2023.
Sementara itu, Kepala Ombudsman perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar mengatakan, pihaknya akan mengawal proses PPDB tahun ini guna mengantisipasi beberapa kejanggalan yang terjadi.
Pihaknya akan menerjunkan tim pengawas dan tim pencegahan untuk mengawal proses PPDB tahun ini.
"Jadi kami akan turunkan tim pengawas dan tim pencegahan untuk mengawal PPDB tahun ini, bahkan masyarakat dapat melaporkan langsung jika menemukan kejanggalan," ucapnya.
Kata dia, penindakan akan langsung dilakukan jika ada oknum yang malakukan pelanggaran. "Untuk posko pengaduan itu mungkin secara fisik tidak banyak namun masyarakat dapat langsung melakukan pelaporan ke kontak pengaduan Ombudsman," tegasnya.
Adapun kontak layanan pengaduan Ombudsman Sulsel itu 08112363737 untuk semua jenis laporan termasuk sekaitan dengan proses PPDB nantinya. (abu/B)