Selain itu, dia menegaskan bahwa anggara untuk Pilgub 2024 semata-mata masa akan dialokasikan semuanya di APBD Pokok 2024 nantinya, dan tidak dimasukan ke dalam APBD Perubahan 2023.
"Jadi, sumber anggaran semuanya masuk di APBD Pokok 2024, bukan di APBD Perubahan 2023. Ini sudah dikonsultasikan ke Kemendagri. Kemampuan fiskal Pemprov dinilai masih memenuhi, makanya hanya satu kali pengganggaran yakni di APBD 2024," pungkasnya.
Menanggapi hasil review tersebut, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah secara singkat mengakui bahwa dari total usulan anggaran Pilgub di KPU Rp408 miliar, ada beberapa item dan nominal yang dikoreksi sehingga butuh waktu bagi pihaknya untuk merasionalisasi ulang.
"Jadi dari usulan Rp408 miliar yang diajukan KPU, setelah direview ada sekitar Rp20 miliar yang kembali perlu dijelaskan secara detail. Kita nanti akan jelaskan item-item yang diminta untuk dilakukan penyesuaian. Yang terpenting sejumlah item di program tahapan tidak hilang, jadi kita akan lakukan pencermatan mana memungkinkan dipertahankan, kalau tidak maka ada pengurangan," tutupnya. (Yad/C)