GOWA, RAKYATSULSEL - Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak menggelar Jumpa Pers mengklarifikasi soal bedanya Statement Pejabat Utama (PJU) yakni Kasi Humas dan Kasat Narkoba Polres Gowa soal kasus penangkapan terduga pengguna Narkoba yang dilepaskan belum lama ini.
Pada Jumpa Pers yang dipimpin langsung Kapolres Gowa pada Senin (10/7/2023) malam, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) mengakui terjadi keblunderan informasi yang minggu ini banyak menjadi pertanyaan-pertanyaan dari kawan-kawan Pers ataupun dari masyarakat.
Kata Kapolres, dia juga ucapkan terima kasih pada kawan kawan media membantunya melakukan pengawasan bagi jajarannya.
"Saya juga ucapkan terima kasih pada kawan kawan media membantu saya melakukan pengawasan bagi jajaran saya, dan saya sudah perintahkan Kasi Propam saya kalau memang ternyata disana ada kesalahan prosedur dalam proses penanganan kasus narkoba atau penyimpangan SOP dalam proses penanganannya, saya sudah perintahkan untuk diproses tegas," kata Reonald didepan puluhan awak media.
Pada kesempatan tersebut, dan perbedaan statement para PJU nya soal penangkapan terduga penyalahgunaan narkoba yang informasi dilepaskan, AKBP Reonald T.S Simanjuntak meminta maaf selaku pimpinan di jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Gowa.
"Atas kejadian ini, saya selalaku pimpinan meminta maaf atas perbedaan informasi Yang sudah di masyarakat khususnya Polres Gowa. Biarkan propam saya melakukan penyelidikan, adakah pelanggaran sop dari situ," ucapnya.
Diakhir penyampaiannya, Kapolres Gowa akan melakukan perbaikan membenahi kinerja personelnya. Dia juga mengungkapkan menerima kritikan dari teman-teman Media dan masyarakat Kabupaten Gowa.
"Terima kasih, tetaplah koreksi dan kritik kami karena kami tidak anti kritik, karena itu juga untuk membenahi dan memperbaiki kinerja kami khususnya Polres Gowa," ungkap Kapolres.
Perlu diketahui, jajaran Polres Gowa menerima pemberitaan disalah satu media online soal kasus penangkapan terduga penyalahgunaan narkotika yang dibebaskan, sehingga yang menjadi pertanyaan kalangan media dan masyarakat statement yang dikeluarkan oleh dua PJU Polres Gowa. (Abdul Kadir)