Hadiri Forum Koordinasi Sentra Gakumdu, Mahfud MD Minta Kedepankan Pencegahan

  • Bagikan
Menkopolhukam, Mahfud MD saat menjadi pembicara di Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum di wilayah Sulawesi, yang digelar di Hotel Claro, Kamis, (13/7/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sederet pelajatan dari Pemilu sebelumnya mesti dijadikan pelajaran untuk semua kalangan, dengan melihat torehan 361 kasus tindak pidana pemilu pada pesta demokrasi lalu.

Menkopolhukam, Mahfud MD menyampaikan, untuk mengawal Pemilu 2024 yang berkualitas langkah pencegahan terhadap tindak pidana pemilu mesti dilakukan. Menurutnya, langkah itu merupakan wujud penyelenggaraan Pemulu yang berkualitas.

"Saya katakan, lebih bagus dicegah dari pada mengadili," tegasnya, saat menjadi pembicara di Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum di wilayah Sulawesi, yang digelar di Hotel Claro, Kamis, (13/7/2023).

Ia menegaskan, upaya pencegahan tindak pidana pemilu itu mesti kuat ditegakkan layaknya penegakan hukum tindak pidana pemilu itu sendiri.

"Mencegah lebih baik dari pada menunggu di tikungan, itu ada juga tuh suka-suka tuh, dimana-mana di jebak itu, jangan. Dicegah aja," kata Mahfud MD.

Ia menyampaikan, gakkumundu hadir sebagai inturument pembeda tidak pidana pemilu dan tindak pidana hukum dalam proses pemilu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli menyampaikan, Integritas pada pengawalan proses jalannya pemilu itu sekiranya dapat dilaksanakan maksimal oleh pihaknya. "Itegeritas di ingatkan oleh pak mahfud," sebutnya.

  • Bagikan