MAKASSAR, RAKYATSULSEL — UU Kesehatan yang baru saja disahkan telah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, menyebut, partainya yang selama ini menolak RUU Kesehatan punya sikap tersendiri.
“Ya PKS tentu punya sikap tersendiri sebagaimana yang tadi salah satunya saya ungkapkan ya keberatan,” ucapnya kepada wartawan di Makassar, Rabu malam (12/7/2023).
Menurutnya, perlu ada jaminan untuk pembiayaan kesehatan masyarakat oleh negara.
“Diharapkan ada jaminan untuk pembiayaan kesehatan masyarakat oleh negara tentu dengan hilangnya itu kita khawatir nanti belanja negara pada sektor kesehatan itu ya suka-suka aja, enggak ada target khusus dengan 10% pun itu masih berat untuk menyelesaikan berbagai persoalan kesehatan,” jelasnya.
Menurutnya, gugatan ke MK perlu dipertimbangkan melihat beberapa poin di dalam UU itu.
“Ini ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan itupun suara aspirasi dari asosiasi tenaga kesehatan juga menginginkan agar ada proses yang lebih jauh lah terkait dengan apa namanya pembahasan ini jangan terburu-buru tapi ya itulah kita,” tandasnya.
Diketahui, sejumlah organisasi profesi yang menggugat UU tersebut di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan dengan disahkannya RUU Kesehatan kiranya menjadi awal yang baru untuk membangun kembali sistem kesehatan yang tangguh di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di daerah terpencil, tertinggal, di perbatasan, maupun kepulauan.
“Saya ingin mengajak seluruh elemen pemerintah pusat, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, swasta, maupun organisasi non pemerintah, untuk ikut membangun kesehatan sampai ke pelosok negeri negeri,” kata Budi.