Selain Pertimbangan Kesehatan, Jamaah Haji Bisa Ajukan Tanazzul dengan Alasan Lain

  • Bagikan
Pranata Humas Kemenag Sulsel, Mawardi Sirajuddin

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemulangan Jemaah dari tanah suci ke Indonesia terus berjalan, dalam proses pemulangan jemaah haji juga dapat mengajukan permohonan untuk pemulangan lebih awal ketika semua rangkaian ibadah haji telah ditunaikan.

Pranata Humas Kemenag Sulsel, Mawardi Sirajuddin mengatakan Tanazzul sendiri merupakan permohonan yang diajukan oleh jemaah haji agar dilakukan pemulangan lebih awal atau berpindah kloter ke kloter yang akan segera pulang ke Indonesia.

"Jadi mereka mengajukan permohonan Tanazzul berbasis permohonan, ada juga yang bertanazzul berbasis kesehatan," sebutnya saat dilakukan wawancara, Jumat (14/7/2023).

Ia menjelaskan, untuk tanazzul karena pertimbangan kesehatan itu diajukan oleh petugas kesehatan agar sekiranya jemaah yang mengalami gangguan kesehatan dipulangkan lebih awal.

"Jadi mereka bisa pulang sebelum waktunya (jadwal pemulangan kloter)," ucapnya.

Kemudian lanjut Mawardi, dari permohonan tanazzul itu sendiri tercantum alasan pengajuannya, bahkan kata dia itu dapat diajukan dengan alasan pekerjaan atau alasan lainnya.

"Misalnya pejabat publik yang harus segera kembali ke Indonesia karena tugas yang harus segera ditunaikan atau ada persoalan, itu bisa diajukan tanazzul untuk dipulangkan lebih awal," jelasnya.

Ia mengutarakan, setiap jemaah haji memiliki hak untuk tinggal di tanah suci itu sekira 40 hari dihitung mulai dari kedatangannya di Arab Saudi.

"Kan tanazzul itu di bagi dua, ada ke dalam dan ada keluar, (dipulangkan lebih awal atau sebaliknya, red), sampai saat ini belum ada jemaah Embarkasi Makassar mengajukan tanazzul untuk lebih lambat untuk pulang," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga jemaah haji asal Wajo pulang lebih awal (Tanazzul). Mereka sebelumnya berada pada kelompok terbang (Kloter) 39, harus pulang bersama dengan kloter sembilan.

Kepala Bidang Penerimaan dan Pemulangan PPIH Debarkasi Makassar, Wahyuddin Hakim menyampaikan, Tanazzul untuk tiga jemaah tersebut karena gangguan kesehatan.

Tiga jemaah Tanazzul (pulang lebih awal) ini ialah Barlian Musa Matta, 73 tahun; Palle Paduppai Lasalengge, 98 tahun; dan Abdul Fattah Panggolong, 92 tahun. (Abu/B)

  • Bagikan