"Perawat mendampingi klien disetiap fase penyakit katastropik yang dialami, dalam kondisi paliatif dukungan psikososial-spritual sangat dibutuhkan untuk tetap mampu beradaptasi dengan kondisinya dan akan menjadikan kualitas hidup klien lebih baik," jelas Prof. Aryani.
Ketiga, Prof. Djohan Aras, S.Ft.,Physio.,M.Pd.,M.Kes. Profesor dalam Bidang Ilmu Fisioterapi Fakultas Keperawatan. yang dikukuhkan sebagai guru besar ke-474.
Dia dikukuhkan sebagai profesor pertama Indonesia dalam bidang Ilmu Fisioterapi Fakultas Keperawatan. Penelitiannya yang dilakukan berjudul "Peran Pendidikan Fisioterapi terhadap Kualitas Pelayanan Fisioterapi Melalui Metode Teknik Modifikasi Fisioterapi".
Diawal pidatonya dijelaskan, bahwa sosialisasi profesi Fisioterapi dan pemahaman kompetensi Fisioterapi di berbagai level masyarakat masih sangat kurang, bahkan masih banyak profesi kesehatan lainnya.
Kemampuan Fisioterapi melakukan modifikasi metode teknik Fisioterapi sangat diharapkan agar Fisioterapis dapat mengatasi multi Patokinesiologi berupa gangguan fungsi gerak tubuh, meningkatkan kulitas era IPE dan IPC antar profesi kesehatan di pelayanan.
Sekaligus Fisioterapis Indoensia mampu bersaing dengan kehadiran Fisioterapis dari luar negeri yang menurut kami cara yang paling efektif adalah Pendidikan Spesialis Fisioterapi," jelas Prof. Djohan.
lebih lanjut, dijelaskan bahwa manfaat langsung modifikasi metode/teknik Fisioterapis berbasis RIset Kilink mampu memperpendek antrian dan frekuensi terapi, pasien dinyatakan sembuh gerak fungsi tubuh.
"Dan meningkatkan kualitas layanan kemitraan antar profesi kesehatan di Yankes, serta mampu memperkecil akibat malpraktek Fisioterapi," tutupnya. (Yad/A)