Vidio ASN Diduga Tak Netral, Bawaslu Enrekang Respon Cepat

  • Bagikan
Tangkapan layar video yang beredar

ENREKANG, RAKYATSULSEL - Beredar video berdurasi 2 menit 47 detik. Diduga camat Baroko, Edi Muchtar memberikan ceramah di mesjid di Kecamatan Baroko.

Meski belum jelas kapan dan tempat kejadian tersebut namun dalam vidio tersebut, Edi Muchtar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak netral. Dirinya bahkan dituding melakukan kampanye di tempat ibadah.

"Inilah buktinya kalau kita pilih pak bupati kemarin dengan hati nurani kita. Kita pilih Mitra Fahruddin dengan hati nurani kita. Maka dia akan memperhatikan, ada tanggung jawab moralnya terhadap pembangunan kita," kata Edi dalam vidio tersebut.

"Sudah ada kepala Desa, Camat, Bupati dan Anggota DPR RI. Lebih sempurna kalau ada anggota DPRD kita di Kabupaten yang mampu menjembatani kepentingan kita di daerah," lanjutnya.

Edi juga memaparkan potensi wilayah kecamatan Baroko yang dihuni hingga 9000 pemilih, dengan jumlah itu, Edi menilai, warga Baroko mampu mendudukkan tiga orang menjadi anggota DPRD.

Meski dalam vidio tersebut, Edi menampik penyampainnya sebagai kampanye, namun dirinya juga menceritakan saat Bupati sekaligus Ketua DPD 2 Golkar Enrekang, Muslimin Bando meminta istrinya untuk bertarung pada pileg mendatang.

"Ibu camat itu saya minta untuk masuk menjadi caleg di PAN," kata Edi, menirukan ketika Muslimin Bando menelfonnya.

Oleh beberapa kalangan, narasi-narasi tersebut dianggap sebagai kampanye, juga menggambarkan hal tak netral dari Edi sebagai seorang ASN.

Sementara itu, Bawaslu Enrekang melalui Kordinator Divisi (Kordiv) Penanganan dan sengketa, Suardi Mardua mengaku informasi tentang vidio ini sudah mereka terima, pihaknya juga langsung meresponnya.

"Bawaslu sudah melakukan langkah tindak lanjut sesuai dengan standar oprasional penangan perkara. Hari ini kami akan turun ke Baroko," kata Suardi saat dihubungi, Sabtu (22/7).

Namun demikian, pihaknya belum bisa menyimpulkan apa-apa, karena masih melakukan langkah penelusuran dan investigasi.

"Selanjutnya apabila terpenuhi unsur dugaan pelanggaran, setelah itu akan kami jadikan temuan dan melakukan langkah yang lebih lanjut," pungkasnya. (Fadli)

  • Bagikan