BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bulukumba memastikan menghapus lebih dari 2.700 peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).
Sebanyak 2.700 pemegang kartu JKN dari Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan dihapus itu adalah mereka yang menerima iuran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bulukumba.
Keputusan Pemkab Bulukumba yang menghapus peserta JKN diambil setelah Pemkab melakukan audit lapangan di Sepuluh kecamatan. Tim yang dibentuk Pemkab Bulukumba menemukan peserta JKN sudah ada yang meninggal dunia, pindah keluar daerah, serta ada yang sudah tidak lagi berstatus miskin.
Anggota DPRD Bulukumba menyampaikan tanggapan terhadap keputusan Pemkab Bulukumba tersebut.
Anggota DPRD Bulukumba, Zulkiflie Saiye, meminta untuk dilakukan penataan kembali data real BPJS baik skema APBN maupun skema APBD.
Politisi dari PDIP itu beralasan ada indikasi pemegang kartu JKN ada yang sudah sudah meninggal, ada yang sudah pindah domisili, dan ada orang yang sudah kaya. Ia mendorong Dinas Sosial dan Dinas kesehatan untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dengan melibatkan kepala lingkungan dan kader posyandu.
Dia mengingatkan agar pendataan tidak dilakukan dengan hanya mendata dari jauh saja.
"Cara seperti itu datanya bisa tidak valid, dan tumpang tindih. Cara itu juga solusi baik selama pendataan yg akurat agar mengurangi keluhan masyarakat," kata dia.
Beberapa waktu lalu, DPRD sudah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas sosial dinas kesehatan RSUD dn BPJS kesehatan, ada rekomendasi yang dilahirkan untuk di tindak lanjuti.
"Kesehatan adalah pelayanan dasar yang sangat penting. Olehnya itu perlu pembenahan. Setelah pembenahan harus selalu ada updeting data terbaru setiap saat dengan menerima laporan dari kelurahan dan desa," tutupnya. (Salahuddin)