MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Gowa, tengah memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Gowa, Mussadiyah Rauf yang tak lain istri Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni.
Mussadiyah Rauf memilih hengkang dan maju sebagai Bacaleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ketua DPC Partai Demokrat Gowa, Rismawati Kadir Nyampa mengatakan, pihaknya telah bersurat ke DPD mengenai proses PAW tersebut untuk diajukan ke pusat. Proses PAW sesuai mekanisme yang ada.
"Mekanismenya berdasarkan aturan perundangan - undangan yang berlaku. Dan yang mengeluarkan SK adalah kemendagri jadi tergantung prosesnya nanti," ujarnya.
Anggota DPRD Sulsel ini tak ingin memaksakan kehendak agar PAW dilakukan secepatnya. "Kita ikuti saja mekanisme, kita juga tidak bisa memaksakan kehendak di luar kewenangan. Yang jelas DPC Gowa sudah mengajukan ke DPD untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Mussadiyah merupakan Legislator Gowa yang maju melalui Dapil II, meliputi kecamatan Pattallassang, Bontomarannu, Manuju dan Parangloe pada Pileg 2019. Kala itu Mussadiyah meraih 9.236 suara.
Meski demikian Rismawati tetap optimis bisa mengambangkan kursi di Dapil tersebut. Walau tanpa Mussadiyah. "Kami tetap optimis mempertahankan kursi di Dapil 2," jelasnya. (Fahrullah/B)