16. Mahyuddin (Camat Biringkanaya) Kembalikan Uang Negara Rp151,05 juta
17. Juliaman (Camat Mariso) Kembalikan Uang Negara Rp225,75 juta
18. Andi Fadli (Camat Manggala) Kembalikan Uang Negara Rp76,95 juta
19. Arman (Camat Bontoala) Kembalikan Uang Negara Rp89,775 juta
20. Ansaruddin (Camat Wajo) Kembalikan Uang Negara Rp71,25 juta
21. Andi Unru (Camat Ujung Tanah) Kembalikan Uang Negara Rp209,475 juta
22. Ruly (Camat Makassar) Kembalikan Uang Negara Rp212,325 juta.
23. Muh Rheza (Camat Tamalanrea) Kembalikan Uang Negara Rp192,375 juta
24. Fahyuddin (Camat Tamalate) Kembalikan Uang Negara Rp125,4 juta
25. Akbar Yusuf (Camat Mamajang) Kembalikan Uang Negara Rp5,7 juta
26. Hamri Haiya (Camat Rappocini) Kembalikan Uang Negara Rp31,35 juta
27. Hasan Sulaiman (Camat Tamalate) Kembalikan Uang Negara Rp289,275 juta
28. Muh Mulyadi Mone (Danru Kec. Rappocini) Kembalikan Uang Negara Rp7,7 juta.
Kejati Sulsel Pastikan Usut Semua Pihak yang Terlibat Dalam Kasus Korupsi