Mobile IP Clinic Mendekatkan Layanan KI Pada Masyarakat

  • Bagikan
Pembukaan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) Tahun 2023, di Mall PIPO Makassar.

“Contoh implementasi IP and Tourism terkait indikasi geografis yang menjadi daya Tarik dari wisatawan adalah garam Amed dari Bali,” terangnya.

Menurut Dirjen KI IP and Tourism di Sulawesi Selatan potensinya sangat besar hal ini tercermin dengan banyaknya KI Komunal yang di dorong dari Sulsel, ada sekitar 270 jumlahnya. Juga sudah memiliki banyak indikasi geografis yang sudah terdaftar seperti Kopi Toraja, Kopi Kalosi, Kopi Rumbia, Pulu Mandoti dan lada Luwu Timur

Terakhir Dirjen KI mengajak pemerintah daerah untuk terus mendorong potensi – potensi kekayaan intelektual untuk terus ditingkatkan. Beliau Juga mengajak para pelaku usaha UMKM dan pelaku seni untuk mendaftarkan ataupun mencatatkan produk dan ciptaannya.

“Prosesnya saat ini sudah sangat cepat. Untuk Cipta tidak lebih dari 10 menit, saat ini DJKI terus berinovasi untuk terus mempercepat pelayannya,” jelas Dirjen KI.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudiman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini bisa menjadi Salah satu solusi untuk meningkatkan pendaftaran KI dan juga menghindari sengketa Hukum terhadap Kekayaan Intelektual Merek, Hak Cipta, Indikasi Geografis Dan Sebagainya.

Gubernur juga mendorong agar produk - produk Daerah di Sulsel Untuk di daftarkan Dan dicatatkan Kekayaan Intelektualnya. Termasuk didalamnya budaya dan kearifan lokal. Bahkan beliau meminta seluruh komponen untuk dapat melestarikan Bahasa daerah.

Kemudian Gubernur mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Dan DJKI yang melaksanakan Kegiatan Mobile IP Clinic di Kota Makassar.

“Tentunya ini akan membuat masyarakat semakin familiar dan mudah mendaftarkan ataupun mencatatkan merek, cipta, desain industri Dan lainnya. Kegiatan ini juga lebih mendekatkan pelayanan kepada publik,” jelasnya.

  • Bagikan