Polisi Bidik Dugaan Pungli di SMA 2 Takalar

  • Bagikan
ILUSTRASI

TAKALAR, RAKYATSULSEL-Dugaan pungutan liar atau Pungli uang pembangunan aula di UPT SMA Negeri 2 Takalar yang dibebankan kepada ratusan orang tua peserta didik baru tahun ajaran 2023 berbuntut panjang.
Kepolisian resor Polres Takalar pun merespon kejadian tersebut.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Takalar, Iptu Asnawi mengatakan akan memerintahkan unit tipidkornya untuk segera melidik kasus dugaan pungli yang terjadi di UPT SMA Negeri 2 Takalar itu.

“Kita kroscek dulu, puldata dan pulbaket. Sudah saya perintahkan Kanit Tipidkor untuk melidik dugaan pungli itu,” kata Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi saat dihubungi Rakyat Sulsel, Jumat (28/7/2023).

Diberitakan sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023 tingkat SMA di Kabupaten Takalar menimbulkan berbagai masalah. Selain diduga membebani orang tua siswa uang pembelian baju seragam, pihak sekolah juga diduga membebani orang tua siswa dengan uang pembangunan.

  • Bagikan