MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pelaku utama kasus pembunuhan di Hotel Permata, Kota Makassar, berhasil ditangkap polisi. Pelaku bernama Irfan Setiawan (24) itu ditangkap di lokasi persembunyiannya di Desa Tonasa, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa, pada Senin malam (31/7/2023).
Irfan disebut sebagai eksekutor atau orang yang menusuk korban bernama Muh Fahrul (26) hingga tewas. Aksi penusukan menggunakan senjata tajam jenis badik itu berlangsung di Hote Permata, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sabtu (29/7/2023) lalu.
Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah saat dikonfirmasi mengatakan, Irfan ditangkap saat melarikan diri usai menganiaya korbannya dengan cara ditusuk pada bagian perut dan punggung menggunakan senjata tajam jenis badik.
"Iya, sudah kita amankan pelaku utamanya, berkat kerja sama dari beberapa tim gabungan Resmob Polda Sulsel. Pelaku utama ini yang berperan menusuk korban dengan badik," ujar Nasrullah saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).
Nasrullah menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, aksi penganiayaan tersebut dipicu ketersinggungan yang mana korban menegur pelaku saat sedang bertikai di lobi wisma.
"Pelaku merasa tersinggung terhadap korban karena ditegur. Korban ini melintas, lalu berhenti saat melihat terjadi perselisihan di hotel Permata. Saat menegur kemudian korban diserang oleh seseorang yang tidak dikenal dan melakukan penganiayaan menggunakan badik," terangnya.