JAKARTA, RAKYATSULSEL -- Selain aktif di dunia hiburan, Mikha Tambayong kini diketahui menjadi salah satu staf ahli di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Mikha diangkat oleh Menpora, Dito Ariotedjo sebagai staf sejak Mei 2023 lalu. Diharapkan Mikha mampu menggaet para milenial untuk lebih tertarik dengan olahraga di Indonesia.
Istri Deva Mahenra itu kerap membagikan aktivitas barunya saat bekerja. Lalu, berapa penghasilan yang didapat Mikha saat jadi staf ahli di Menpora?
Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019, gaji yang diperoleh Mikha termasuk dalam gaji PNS golongan IV berkisar Rp3.447.200 hingga Rp5.901.200.
Di luar gaji pokok, Mikha menerima sejumlah tunjangan seperti Tunjangan Kinerja (Tukin) berdasar pada aturan dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2019.
Mikha ada di kelas jabatan 16 dengan besaran Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar Rp17.413.000.
Secara total gaji yang diperoleh wanita 28 tahun itu gaji pokok ditambah tunjangan berkisar Rp20.860.200 hingga Rp23.314.200.
Nilai ini belum termasuk dengan tunjangan-tunjangan lainnya. Jadi, gaji Mikha bisa lebih besar dari hitungan tersebut (fajar online)