BONE, RAKYATSULSEL - Berniat hendak membina warganya, Kepala Desa Barebbo Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone, Arsyad harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya, Arsyad dilaporkan di Polres Bone oleh warganya, MS (16) dan FB (19) yang telah melakukan pesta miras di kantor Desa Barebbo bersama beberapa rekannya beberapa hari lalu. Kades Arsyad dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap MS.
Orang tua MS, Hj Cahaya sangat menyayangkan tindakan Kades Arsyad.
"Sangat disayangkan seharusnya pak kades jadikan diri sebagai orang tua untuk anak kami dan tapi entah kenapa pak kades memanggil ke kantor desa hanya untuk melihat anak kami dianiaya,” ungkap Hj.Cahaya.
Arsyad yang dihubungi Harian Rakyat Sulsel, membantah adanya korban penganiayaan terhadap dua orang warga Desa Barebbo, ia mengakui bahwa yang dilakukannya hanya salah satu bentuk pembinaan ke warganya.
"Saya hanya stressing MS dan FB, itu bukan memukul untuk melukai atau mencederai didepan orang tuanya tapi efek jera agar merubah perbuatannya yang melampaui batas kenakalannya, dan itu sudah kuanggap anakku sendiri," ujar Arsyad , Sabtu (13/08/2023).
"Saya menganggapnya anakku sendiri " maka saya hadirkan Babinsa, Babinkantibmas, kedua orang tua dan warga di kantor desa untuk memberikan nasehat supaya berubah," ujarnya lagi.
Lebih lanjut ia mengatakan masalah ini jangan dipolitisasi atau dikriminalisasi pasalnya sudah ada surat pernyataan damai kepada orang tua disaksikan Babinsa dan Babinkantibmas.
"Sudah ada surat pernyataan damai dan saya anggap tidak ada masalah lagi," pungkas Arsyad.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Barebbo, H. Iskandar mengakui bahwa perilaku MS dan FB tersebut sudah diluar batas kewajaran. Bahkan keduanya (MS dan FB) sering melakukan tindakan tak terpuji.
"Kenapa kantor desa dijadikan pesta minuman keras ( Miras ) dan anak tersebut banyak kali melakukan tindakan tidak terpuji yang mengarah tindak pidana dan semuanya itu diselesaikan secara kekeluargaan dengan jaminan Kepala Desa (Kades) Barebbo," tutur H. Iskandar.
Ditempat terpisah Kepala Desa Kajaolaliddong, Muh Rusli mengatakan bahwa harus dipahami kronologis kejadiannya serta terkait harga diri seorang kades.
"Kita juga harus pahami yang namanya Harga Diri seorang kepala desa.Apalagi jika fasilitas Pemerintah Desa dijadikan Ajang Miras," tegas Muh. Rusli.
Hal senada diungkapkan Lurah Apala, Sainal Abidin. Bahkan ia menegaskan bahwa apa yang diperbuat Kades Barebbo, Arsyad adalah salah satu bentuk pembinaan ke warganya dan sebagai bentuk harga diri, martabat dan kehormatan sebagai Kades yang melindungi fasilitas negara (kantor desa).
"Ketika saya mengetahui kronologis kejadiannya maka saya menilai bahwa apa yang dilakukan Kades Barebbo masih diambang batas kewajaran. Ini masalah harkat dan martabat, serta kehormatan pak. Kok fasilitas negara (kantor desa) dijadikan ajang pesta miras," geram Sainal Abidin.
Ia pun berharap agar pihak berwajib dapat memahami tindakan spontan yang dilakukan Kades Barebbo dan bisa difasilitasi secara kekeluargaan untuk menyelesaikan kasus ini. (Enal)