MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), menyelenggarakan pelatihan pengoperasionalan electronic traffic law enforcement atau ETLE Mobile dan ETLE Handphone.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Selasa (15/8/23) tersebut diikuti oleh personel jajaran Ditlantas Polda Sulsel.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum dalam arahannya mengatakan, pelatihan meliputi pengoperasian ETLE Mobile on Board dan ETLE Mobile Hand Held atau Handphone. ETLE Mobile on Board adalah kamera portable yang ada pada kendaraan Polantas yang bergerak di titik rawan yang tidak terjangkau kamera ETLE Statis, dan mampu mengcapture pelanggaran kecepatan dan pelanggaran lainnya.
" ETLE Mobile Hand Held mampu merekam pelanggaran menggunakan perangkat smart gadget atau handphone yang terintegrasi dengan data ETLE Nasional. Ini adalah merupakan pengembangan penggunaan teknologi informasi dari ETLE Statis yang ada saat ini, khususnya di wilayah Kota Makassar," terang Dirlantas Polda Sulsel.
Saat ini, ujar Made Agus, di Kota Makassar sendiri tercatat ada beberapa titik kamera CCTV yang tersebar di beberapa ruas jalan dalam kota. Kami berharap ke depan, semua wilayah di Sulawesi Selatan mampu secara serentak melakukan penegakan hukum dengan sistem ETLE ini.
"Disinilah diperlukan kerja sama antara pihak kami, dalam hal ini jajaran Satlantas Polres dengan pemerintah daerah kabupaten/kota. Yakni berkolaborasi dalam pengadaan ETLE di wilayah masing-masing. Mengingat sistem ETLE juga mampu mengcapture bagi mereka yang tidak patuh membayar pajak kendaraan bermotor," tambah Made Agus.
Dengan penindakan melalui sistem ETLE diharapkan kepatuhan membayar pajak akan meningkat. Dampaknya PAD atau pendapatan asli daerah juga akan meningkat.