Baru Saja Dilantik, Dua Pejabat Pemprov Sulsel Ini Kembali Ikut Lelang Jabatan

  • Bagikan
Ilustrasi. Lelang Jabatan Lowong

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pengumuman Seleksi Administrasi  untuk 6 jabatan lowong pemprov sulsel telah dilakukan oleh pihak panitia seleksi, sebanyak 15 peserta tidak memenuhi syarat dan tersisa 51 pendaftar yang akan melangkah ke tahapan selanjutnya.

Ketua Pansel Prof Murtir Jeddawi, mengatakan pada pengumuman yang dirilis oleh pihak pansel tahapan selanjutnya itu akan dilakukan tes assement.

Hal menarik muncul dari dua nama peserta yang lolos seleksi administrasi. Mereka merupakan pejabat yang berstatus pimpinan OPD definitif di Pemprov Sulsel saat ini. Ialah Kepala Diskominfo-SP Sulsel Winarno Eka Putra dan Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Junaedi B.

Winarno sebelum menjadi Kadis Kominfo-SP merupakan Kepala Biro Administrasi Pimpinan yang jabatan tersebut dihapuskan dan dileburkan ke Biro Umum. 

Junaedi sendiri pernah menjabat Sekretaris Bappelitbangda Sulsel sebelum menjadi Kepala Biro Ekbang. Ia baru saja mengikuti proses serupa hingga terangkat menjadi kepala OPD 

"Peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan telah mengikuti assesmen pada Seleksi Terbuka JPTP di lingkup Pemprov Sulsel sebelumnya (9-10 Juni) dimungkinkan untuk tidak mengikuti assesmen lagi," ujar Prof Murtir dalam pengumuman tersebut.

Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Sukri Tamma mengungkapkan, sejatinya dari sisi administratif tidak masalah bagi mereka yang baru saja menjabat sebentar langsung mengikuti lelang jabatan. Sebab, itu merupakan hak dari setiap ASN.

Namun, ia mengupas persoalan komitmen dan tanggung jawab pejabat tersebut yang seharusnya ia jaga pada jabatannya saat ini. Jangan sampai, ada kecenderungan pejabat OPD di Pemprov Sulsel sekadar mencari jabatan tertentu.

"Kalau bicara belum lakukan apa-apa dan ikut lelang lagi, kita bicara motivasi dan komitmennya. Mereka masuk di jabatan itu punya misi untuk melakukan seusatu yang besar, apakah memang punya komitmen di lelang sebelumnya, ataukah hanya mencari jabatan," tukas Sukri.

Sukri membeberkan perlu adanya etika dalam berpemerintahan. Pejabat yang belum bisa membuktikan seusatu hal untuk Pemprov Sulsel tidak seharusnya terburu-buru untuk mengincar jabatan baru.

"Karena belum melakukan seusatu pembuktian tiba-tiba berpindah lagi, saya malah khawatir dengan sesuatu yang seperti itu, jangan sampai hanya mau jabatan tertentu," imbuh Sukri.

Kata ia, Gubernur sebagai user punya hak dalam mewujudkan sekaligus mencegah kekhawatiran tersebut terjadi. Apakah ia akan menganggap bahwa orang yang baru saja diangkat jadi kepala OPD boleh berpindah atau harus punya kinerja yang baik dahulu.

"Dia bisa menyatakan bahwa belum ada prestasi dan komitmen, kan ia perlu evaluasi, apakah yang baru beberapa bulan sudah bisa dievaluasi, sudah pantas di jabatan baru atau tidak," tandasnya.

Kata dia, gubernur sangat perlu mempertimbangkan itu sejauh mungkin. Sebab, akan berdampak pada kebiasaan jalannya roda kepemerintahan di Pemprov Sulsel.

"Kecuali Gubernur punya hitungan lain, alasan lain yang kemudian karena jabatannya sudah akan berakhir, saya juga kurang tahu. Dari sini kita lihat bagaimana kebijakan Gubernur melihat hal tersebut," pungkasnya. (Abu/B)

  • Bagikan