Akui Dicabuli, Pelajar Laki-laki Laporkan Janda ke Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi

Usai meminta keterangan dari terlapor, kata Kumoro, penyidik mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Yakni, di Kecamatan Kademangan dan Kecamatan Kanigaran.
“Penyidik juga sudah mendatangi lokasi kejadian untuk melihat dan mengetahui secara langsung,” katanya, Senin (26/4).

Kemarin (26/4), pelapor diminta datang ke Polres Probolinggo Kota untuk memberikan keterangan kembali. Tujuannya, untuk mencocokan dengan keterangan yang disampaikan terlapor.

Karena pelapor masih di bawah umur, Kumoro mengaku juga menggandeng Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA). Serta, akan mendatangkan psikolog untuk mendampingi korban.

Diberitakan sebelumnya, Rabu (14/4), seorang pelajar laki-laki bernisial FU, 16, mendatangi Mapolres Probolinggo Kota. Didampingi ayahnya, SA, 57, pelajar asal Kecamatan Kademangan itu mengaku telah dicabuli DAP. FU mengaku berpesta minuman keras (miras), sebelum akhirnya melakukan hubungan intim dengan janda beranak satu itu.

Hubungan intim terlarang itu dilakukan tiga kali. Di indekos terlapor di Kecamatan Kademangan. Serta, di rumah kerabat terlapor di Kecamatan Kanigaran. Kini, kasusnya didalami penyidik PPA Polres Probolinggo Kota. (fajar online)

  • Bagikan

Exit mobile version