Akui Dicabuli, Pelajar Laki-laki Laporkan Janda ke Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi

MAYANGAN, RAKYATSULSEL – Kasus dugaan pencabulan dengan terlapor seorang biduan perempuan berinisial DAP, 28, terus diusut.

Penyidik Polres Probolinggo Kota telah memeriksa terlapor. Bahkan, juga mendatangi rumahnya untuk melihat langsung lokasi kejadian.

Senin (26/4), penyidik juga kembali memanggil pelapor. Tujuannya, memperdalam hasil penyelidikannya dan menyesuaikan dengan keterangan terlapor. Namun, sampai kemarin, baik pelapor maupun terlapor masih sama-sama berstatus sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, penyidik sudah memeriksa pelapor dan terlapor. Penyidik juga telah mendatangi lokasi tejadian dugaan pencabulan di rumah DAP.

“Terlapor dan pelapor sudah diperiksa. Statusnya masih saksi. Semua kemungkinan bisa saja terjadi. Tidak selamanya pelapor itu benar dan terlapor salah. Begitu juga sebaliknya,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ipda Kumoro.

Menurutnya, pelapor sudah menjalani pemeriksaan, Rabu (21/4). Jumat (23/4), pihaknya memanggil terlapor. Namun, terlapor tidak hadir dengan alasan ada kepentingan. Ia baru datang keesokan harinya, Sabtu (24/4). “Jadi, terlapor dimintai keterangan Sabtu itu,” ujarnya.

  • Bagikan

Exit mobile version