MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polisi akhirnya berhasil membekuk satu orang pelaku perampokan toko kelontong di Jalan Singa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Pelaku berinisial AS (21) merupakan warga Jalan Mamoa Ria, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, itu melancarkan aksinya pada Kamis (24/8/2023) dini hari lalu.
AS sendiri dibekuk Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Mallengkeri, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Senin (28/8/2023), sekitar pukul 00.30 Wita.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku bersama satu orang lainnya berinisial F yang masih dalam proses pengejaran polisi sudah merencanakan terlebih dahulu.
"Pelaku ini sudah merencanakan aksinya, dia sudah bolak-balik ke toko tersebut," ujar Ngajib saat merilis kasus ini di Mapolrestabes Makassar.
Pelaku dalam melancarkan aksinya disebut menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty warna hitam dengan nomor polisi DD 2247 LP.
Pelaku AS bersama F terlebih dahulu singgah di toko kelontong tersebut sebanyak tiga kali. Pelaku pertama singgah dengan alasan untuk membakar rokok.
Selanjutnya, kembali dengan alasan membeli bensin. Dan terakhir pelaku kemudian kembali lagi membeli bensin lalu melancarkan aksinya.
"Sudah direncanakan. Pelaku ini mengambil uang sebanyak Rp4 juta, HP dan rokok sebanyak 14 bungkus rokok," terang Ngajib.
Ngajib mengungkapkan, selain melakukan aksi perampokan di toko kelontong di Jalan Singa, AS juga sebelumnya pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Tamalate, Makassar.
"Jadi pelaku ini ada dua laporan polisi, satunya di Polsek Tamalate," ungkapnya.