DPRD Parepare Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Pemkot

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - DPRD Parepare dan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyetujui Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Parepare.

Hal itu berdasarkan Rapat Paripurna yang digelar DPRD Parepare, Selasa (29/8/2023).

Hadir, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir beserta pimpinan DPRD Parepare, Tamsing Hamid dan M. Rahmat Syam, serta Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dan Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim.

Taufan mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Anggota Panitia Khusus, Ketua dan Anggota Fraksi yang telah bekerja secara maksimal untuk merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut.

“Kamk juga memahami bahwa, dari beberapa tahapan pembahasan yang telah dilakukan, tentu menyita waktu dan perhatian dari Dewan yang terhormat. Kami mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Parepare yang telah membahas Ranperda dimaksud,” katanya.

Taufan menjelaskan, hal ini menunjukkan perhatian DPRD Kota Parepare dalam Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah karena pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah guna mempercepat dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.

“Dengan demikian ranperda ini akan memberikan legalisasi dan kekuatan hukum dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah yang merupakan amanah dari ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Taufan mengungkapkan, pada kesempatan ini pihaknya atas nama Pemerintah Kota Parepare mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Parepare yang menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare.

“Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya ranperda dimaksud. Dengan harapan kesepakatan dan persetujuan ini, merupakan hasil yang terbaik. Sehingga akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kota Parepare,” pungkasnya.
(*)

  • Bagikan