MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seorang pria di Kota Makassar, terpaksa berurusan dengan polisi usai menipu seorang perempuan lewat media sosial. Pelaku bernama Andi Firman (23) itu melancarkan aksi tipu-tipunya dengan modus memasang info lowongan kerja (Loker) di aplikasi Facebook.
Firman ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar di tempat persembunyiannya di kecamatan Tamalanrea pada Selasa (29/8/2023) dini hari. Di mana penangkapan itu berdasarkan pada Laporan Polisi (LP) nomor: STTLP/B/719/VlII/SPKT/POLDA SULSEL, tanggal 12 Agustus 2023.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS mengatakan, saat melancarkan aksi jahatnya, Firman menggunakan motor tetangganya.
"Saat melakukan aksinya, pelaku (Firman) menggunakan motor milik tetangganya," ujar Lando kepada Rakyat Sulsel, Rabu (30/8/2023).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku yang juga bekerja sebagai wiraswasta itu sengaja membuat akun Facebook palsu untuk mengelabuhi korbannya. Akun Facebook palsu tersebut bernama Sri Wulandari.
Diceritakan Lando, awalnya korban melihat iklan info lowongan kerja Makassar di akun Facebook yang dibuat pelaku.
"Kemudian korban mengirimkan chat melalui messenger (aplikasi pesan Facebook) kepada pelaku dan dijanjikan pekerjaan di Jalan Perintis Kemerdekaan," terangnya.
Saat itu korban dijanjikan untuk bekerja sebagai penjual es teler. Karena korban tidak memiliki kendaraan, pelaku menawarkan untuk menjemput korban di indekos miliknya.
"Setelah itu pelaku membawa korban ke Jalan Perintis Kemerdekaan untuk mengambil pesanan di minimarket berupa minuman," sebutnya.
Saat itulah pelaku disebut meminjam handphone (Hp) korban dengan alasan handphone pelaku lowbet. Selanjutnya pelaku menyuruh korban untuk masuk ke minimarket tersebut mengambil minuman pesanan terlapor.
"Setelah korban masuk dan menanyakan pesanan pelaku, ternyata tidak ada. Pas korban keluar, pelaku sudah tidak ada, sudah kabur," terang Lando.
Berdasarkan hasil interogasi polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya yaitu menipu korban dengan menawarkan pekerjaan.
"Firman menawarkan pekerjaan kepada korban melalui media sosial facebook dengan tag line, siapa tau ada yang butuh pekerjaan, kebetulan bosku butuh," ungkapnya.
Saat ini, Firman masih diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (Isak/B)