MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar telah melakukan krafifasi terhadap Bakal calon Legislatif (Bacaleg) telah telah ditetapkan dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) pada Agustus 2023 lalu.
Ketua KPU Selayar, Andi Dewantara mengatakan, setelah mengumumkan DCS pihaknya langsung membuka ruang terhadap masyarakat memberikan tanggapan sampai 28 Agustus lalu dan pihaknya menerima tanggapan.
"Ada 2 tanggapan masuk, semua sudah kami klarifikasi bersama Bawaslu," kata Andi Dewantara saat dikonfirmasi harian Rakyat Sulsel.
Dirinya menyebutkan keduanya dari partai berbeda. Ada dari partai Gerindra dan partai Demokrat. Dimana dalam klasifikasi tersebut baru Bacaleg Gerindra sudah membuktikan apa yang menjadi masukannya.
"Persoalan Ijazah, itu dari partai Gerindra dan dia sudah tunjukan ijazah aslinya," ucapnya.
Sementara kata dia Bacaleg Demokrat sampai saat ini kata dia belum bisa memperlihatkan bukti jelas atas tanggapan masyarakat tersebut.
"Dari Demokrat belum mampu memberikan jawaban klarifikasi karena yang bersangkutan masih ada di pulau dan belum bisa dihubungi," bebernya. (Fahrullah/B)