Soal Kejadian Barang Hilang di Lokasi PRS HUT Sulsel ke-354, Begini Penjelasan Panitia

  • Bagikan
Pihak EO Pekan Raya Sulsel dan Pedagang usai sepakat berdamai dan memberikan kompensasi ganti rugi

EO dan Korban Sepakat Damai, Panitia Beri Kompensasi Rp10 Juta

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sempat viral di media sosial, keamanan lokasi Perayaan Hari Jadi Sulsel Pekan Raya Sulsel (PRS) yang ke-354 tahun pun dipertanyakan, setelah salah satu peserta yang mengikuti kegiatan tersebut mengaku kehilangan barang saat proses pemuatan barang di lokasi Wisma Negaram, kawasan Center Poin of Indonesia (CPI) Makassar.

Menanggapi hal tersebut, Project Manager Pekan Raya Sulsel (PRS) Herman menyampaikan, pihaknya telah memberikan ganti rugi kepada pedagang (korban) yang telah kehilangan barang di lokasi PRS sebesar Rp10 Juta.

“Kita sudah dapat kesepakatan, kami mengganti 50 persen. Dengan catatan nama baik EO khususnya Sulsel itu kembali bersih dan ada permohonan maaf kepada Pemprov Sulsel, khususnya di Pekan Raya Sulsel ini,” kata dia, Minggu (3/9/2023).

Hal tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan komunikasi bersama dengan korban sekaitan dengan itikad baik mereka untuk menyelesaikan keluhan tersebut dengan memberikan kompensasi terhadap barang hilang tersebut.

Meski sebelumnya, lanjut Herman, awal komunikasi itu pihak (pedagang) yang kehilangan barang tersebut meminta ganti rugi sebesar Rp20 Juta, yang secara kalkulasi belum tentu keabsahannya sesuai jumlah barang tersebut, sebab bukti gambar ketiika loading (pemuatan barang ke area PRS) hanya nampak koper saja.

“Bukti gambar memang ada, tapi itu pun dari kejauhan dan hanya ada bukti gambar isi koper dan tidak kelihatan isi kopernya,” jelasnya, saat dikonfirmasi Minggu (3/8/2023).

Oleh karena itu, Herman menegaskan, sekaitan dengan permintaan penggantian penuh ganti rugi berdasarkan permintaan korban, tidak bisa dipenuhi karena proses loading yang dilakukan oleh korban juga diketahui tidak sesuai dengan SOP panitia.

Ia juga menampik ada preman yang berkeliaran pada PRS. “Karena untuk keamanan dilokasi itu, kami libatkan Satpol PP, pihak Kepolisian, Babinsa dan juga memberdayakan warga sekitar,” sebutnya.

Herman juga menyayangkan, pihak korban yang mengaku telah menyampaikan bahwa telah melakukan komunikasi bersama dengan panitia yang tidak termasuk dalam menajemen resmi Project Manager PRS.

Sementara pihak Owner Maskerade, Ernani Ibrahim yang mengaku kehilangan barang di lokasi PRS mengutarakan, sekaitan dengan proses loading yang dilakukan oleh pihaknya, itu dilakukannya setelah berkomunikasi dengan pihak panitia dan memiliki daftar stok barang termasuk koper yang hilang.

“Saya foto (barang koper yang hilang), lalu saya kirimkan (panitia), kalau foto isinya memang tidak ada kami foto,” sebutnya.

Meski sebelumnya ia mengaku merasa diacuhkan oleh pihak panitia yang sebelumnya ia telah lakukan komunikasi atas kehilangan barangnya tersebut.

"Saya sampaikan terimakasih kepada EO, karena mau bertanggungjawab 50 persen sesuai dengan kesepakatan, walaupun saya masih mengalami kerugian, tapi ini menunjukkan bentuk tanggungjawab besar menurut saya. Terus terimakasih juga untuk bapak Gubernur untuk merespon cepat, saya mohon maaf juga kepada Pemprov karena saya hebohkan ini," ujar Ernani Ibrahim.

Sekedar informasi, kedua belah telah bersepakat untuk berdamai. Sebelumnya pihak Project Manager PRS telah memberikan kompensasi atas barang yang hilang sebesar Rp2,5 Juta kepada pihak Maskerade. Kemudian diberikan tambahan kompensasi sebesar Rp7,5 Juta, yang dilakukan di area PRS, Minggu (3/9/2023). (Abu/B)

  • Bagikan