Pedagang Tahu Bulat Dijerat Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Setelah Lecehkan Pembeli

  • Bagikan
Ilustrasi.

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Bocah perempuan jadi korban pelecehan seksual di Jalan Kp. Salo, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Seusai menerima laporan dari orang tua korban, polisi menangkap pelaku.

"Pelaku seorang pria pedagang tahu bulat berinisial AR (26) yang beralamat di Jalan Jembatan Gantung Gg. Senyum Rt.009/006, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan melalui keterangan, Rabu.

Andri mengatakan korban berinisial AQ (5) yang berasal dari Jalan Kp. Salo, Kembangan Utara.

Dia menjelaskan awal mula kejadian korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa pada tanggal 21 Agustus 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, saat korban membeli tahu bulat, terlapor menggenggam dan menarik tangan korban ke sebelah kiri korban.

Kemudian, kata Andri, pelaku melakukan pelecehan seksual kepada korban.

"Korban kemudian menangis dan mengadukan perbuatan terlapor kepada orang tuanya," ungkap Andri.

  • Bagikan

Exit mobile version