ASN Jeneponto Rawan Jadi Sasaran Pasar Gelap Narkotika

  • Bagikan

JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jeneponto saat ini kian rawan menjadi sasaran pasar gelap jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Hal itu terjadi lantaran sejumlah oknum ASN dalam lingkup pemerintah Kabupaten Jeneponto telah ditangkap pihak kepolisian atas kasus dugaan penyalagunaan narkoba. Baru- baru ini, satu lagi oknum ASN yang berdinas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jeneponto, berinisial HL (44) kembali diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto.

Menurut Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Iptu Ronald Thomas mengatakan, HL ditangkap saat berada di kediamannya, di Kec. Binamu, sekitar pukul 20.50 Wita, (12/08/2023) lalu, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,38 gram yang disembunyikan di saku celananya.

"Berdasarkan infomasi dari masyarakat, kami melakukan penangkapan terhadap HL ditangkap di Jl. Lanto Daeng Pasewang, dan ini terus kami kembangkan," jelas Iptu Ronald kepada Rakyat Sulsel, Selasa (12/9/2023) siang.

Selain HL, sebelumnya Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto juga telah menangkap sejumlah oknum ASN lainnya, termasuk diantaranya berinisial HN (31) warga Jalan Kenanga, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, dan seorang oknum guru SMP, berinisial MA (30), yang masing- masing dengan kasus peredaran dan penyalagunaan narkoba.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto, Arifin Nur yang dimintai tanggapannya terkait mulai maraknya oknum ASN dalam lingkup Pemkab Jeneponto yang ditangkap narkoba oleh pihak kepolisian, belum memberikan tanggapan. Pesan via Whatshapp ke Arifin Nur, Selasa (12/9/2023) siang, hanya dibaca, namun belum dijawab. (Zad)

  • Bagikan

Exit mobile version