TAKALAR, RAKYATSULSEL-Markas Besar (Mabes) Polri dikabarkan mengamankan satu unit mobil tangki diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar di wilayah Desa Aeng Batu-batu, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulsel, Sabtu (16/9/2023).
Mobil tangki yang diamankan Mabes Polri itu bertuliskan PT Husada Bumi Perkasa. Mobil tangki itu diduga bermuatan BBM solar 8000 liter.
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi membenarkan adanya operasi penangkapan mobil tangki pengangkut BBM ilegal dari Mabes Polri di wilayah Takalar.
“Iya benar ada dari Mabes Polri mengamankan satu unit mobil tangki bermuatan BBM solar, dan yang diduga terlibat kita masih periksa di Mapolres,” kata Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi. (Adhy)