"Kami minta Menlu turun tangan memeriksa oknum KBRI sehingga tiga mahasiswa ini dideportasi," tegas Yamin, Kamis (14/9) lalu.
Yamin menilai, deportasi tiga mahasiswa dari Kerukunan Keluarga Sulawesi terbilang aneh. Sebab, mereka ditangkap oleh National Security setempat. Ketiganya bahkan sempat dipenjara selama dua pekan lamanya.
"Kan sudah damai. Kenapa ini tiba-tiba ditangkap dan ditahan selama dua pekan lamanya," ungkapnya.
Padahal menurut Bunyamin, Mesir itu menganut aturan praduga bersalah. Dimana seluruh yang terlibat dalam suatu tindakan melanggar hukum harus sama-sama ditangkap dan ditahan.
"Nah kalau memang ada yang ditangkap kenapa hanya tiga mahasiswa ini. Padahal yang terlibat dalam insiden perkelahian itu kan ada banyak. Jadi ini perkelahian bukan pemukulan. Semua yang terlibat juga ditangkap sekalian," tukasnya.
Bunyamin bahkan memastikan bahwa ketiga mahasiswa ini bukanlah mereka yang terlibat dalam perkelahian antara KKS KSW.
"Apalagi ini yang ditangkap bukan mereka yang terlibat. Saya bisa pastikan itu karena saya mengikuti kejadian ini dari awal sampai tuntas dan damai," ucapnya.
Lalu, Bunyamin mengungkapkan pihaknya mendapat informasi ketiga mahasiswa itu ditangkap atas permintaan pihak KBRI Kairo kepada otoritas keamanan setempat. Ironisnya, ketiganya saat ditangkap dilakukan bak penangkapan pelaku tindak pidana terorisme.
"Saya sudah coba komunikasi dengan KBRI tapi tidak ada titik temu. Saya memang dapat kabar kalau polisi disana menangkap ketiga mahasiswa ini atas permintaan KBRI," ucapnya.
Soal pemulangan, Yamin menduga ada salah prosedur. Di mana, tanggungan tiket kepulangan ke Indonesia dibebankan ke pihak keluarga. Padahal, perihal deportasi menjadi kewajiban KBRI terhadap warga negaranya.
"Ini yang kita juga pertanyakan. Terlepas dari semua itu, kami dari pihak keluarga meminta Menlu bertindak atas semua yang terjadi terhadap anak kami," paparnya.
Yamin, selaku Orang Tua Wali salah satu mahasiswa dideportasi meminta keadilan, pelaku SARA ini dideportasi juga. Menindak tindak tegas oknum KBRI yang bermain dalam kasus ini.
"Kami meminta ganti rugi kepada KBRI dan Kemlu, karena kami korban deportasi tanpa bukti. Belum lagi, kami dari keluarga yang tanggung tiket pemulangan. Terakhir, kami minta menindak pelaku penyebar SARA dan provokasi," ungkapnya. (*)